Namun, jika kita merujuk pada firman Allah dalam Q.S Al-Ahzab surat ke-33 ayat ke-59 yang artinya:Â
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan (menjulurkan) jilbabnya ke seluruh tubuh mereka" Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang" (Q.S Al-Ahzab (33) : 59).
Kita fokus pada kalimat : "....hendaklah mereka menutupkan (menjulurkan) jilbabnya ke seluruh tubuh mereka...."
Dalam kalimat ini Allah memerintahkan untuk menjulurkan jilbab ke seluruh tubuh. Jilbab itu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab. Maka untuk memaknai jilbab kita kembalikan kepada bahasa asalnya yaitu bahasa arab dengan mencari maknanya di dalam kamus bahasa arab, bukan kamus bahasa lainnya.Â
Dalam kamus Al-Muhit, yang mengungkapkan bahwa Jilbab itu adalah seperti sirdab (terowongan) atau sinmar (lorong), yakni baju atau pakaian yang longgar bagi wanita yang sekali dijulurkan langsung dapat menutupi bagian tubuh hingga ke bawah dan menutupi pakaian rumahan. Maka kata jilbab dalam ayat ini dikenal dengan gamis di zaman sekarang. Setuju gak?
Adapun kerudung, Allah jelaskan dalam Q.S An-Nur surat ke-24 ayat ke-31, yang artinya:
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...." (Q.S An-Nur (24) : 31).
Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan kita sebagai seorang muslimah untuk menutupkan kerudung hingga ke bagian dada.Â
Maka dari kedua firman Allah ini yaitu Q.S Al-Ahzab ayat ke-59 dan Q.S An-Nur ayat ke-31, jelas bahwa jilbab dan kerudung itu adalah dua hal yang berbeda. Kedua ayat ini pula yang dijadikan landasan atas perintah menutup aurat bagi para perempuan muslim.Â
Jilbab dikenal dengan gamis di zaman sekarang. Namun, kebanyakan orang menganggap gamis (jilbab) merupakan sebuah trend pakaian muslimah, padahal gamis (jilbab) adalah sebuah kewajiban yang diperintahkan Allah melalui Q.S Al-Ahzab ayat 59, begitupun dengan kerudung juga sebuah kewajiban yang diperintahkan Allah melalui Q.S An-Nur ayat 31.
Jadi, semoga dengan adanya tulisan ini kita sebagai muslimah memahami perbedaan antara jilbab dan kerudung. Jilbab itu gamis untuk menutupi seluruh tubuh, dan kerudung itu penutup kepala yang dijulurkan hingga bagian dada. Keduanya adalah perintah Allah yang wajib dijalankan oleh setiap perempuan muslim.