Mohon tunggu...
Fithro Turrohmah
Fithro Turrohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Bimbingan Konseling Islam, Universitas Al Azhar Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Persepsi Masyarakat terkait Penyandang Disabilitas Tunarungu

30 Januari 2024   11:45 Diperbarui: 30 Januari 2024   11:57 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia sebagai sebaik-baik makhluk yang Tuhan ciptakan memiliki ketidaksempurnaan yang membersamainya. Setiap manusia memiliki keterbatasan yang menjadi keunikan antar satu manusia dengan manusia lainnya, baik secara fisik, akademik, sosial, maupun ekonomi. Hal ini bisa dialami oleh siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Namun terkadang, keterbatasan yang sejatinya dimiliki oleh setiap individu dianggap sebagai sesuatu yang menjadikan seseorang merasa lebih tinggi dari orang lainnya. Hal ini menjadi permasalahan terutama dalam lingkup sosial, di mana nantinya dapat menjadikan seseorang merasa boleh untuk menjatuhkan orang lain, meremehkan orang lain, dan mencemooh orang lain hanya karena keterbatasan yang orang lain miliki.

Membicarakan keterbatasan tidak luput dari pembahasan mengenai penyandang disabilitas. Dalam Al-Quran, Islam memandang setara antara penyandang disabilitas dengan yang bukan. Mereka harus diperlakukan secara sama, diterima secara tulus, diajak dalam segala kegiatan sosial tanpa diskriminasi. Sebagai mana firman Allah yang artinya:

“Tidak ada halangan bagi tunanetra, tunadaksa, orang sakit, dan kalian semua untuk makan bersama dari rumah kalian, rumah bapak kalian atau rumah ibu kalian …” (QS. An-Nur: 61)

Dalam hadist riwayat Abu Daud disebutkan bahwa dibalik ujian keterbatasan secara fisik, terdapat derajat yang mulia di sisi Allah.  

“Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh seseorang niscaya punya suatu derajat di sisi Allah yang tidak akan dicapainya dengan amal, sampai ia diuji dengan cobaan di badannya, lalu dengan ujian itu ia mencapai derajat tersebut’” (HR. Abu Daud)

 

 Terdapat beberapa jenis ketunaan yang dapat dialami oleh anak berkebutuhan khusus, di antaranya ialah tunarungu, di mana seseorang memiliki ketunaan pada pendengarannya. Hal ini terjadi dikarenakan adanya impairment pada telinganya, sehingga menyebabkan disabilitas atau konsekuensi fungsional dari impairment tersebut, berupa tidak berfungsi secara maksimal pada indra pendengarannya. Orang-orang dengan disabilitas pada pendengaran menyebutkan bahwa mereka lebih suka disapa dengan panggilan Tuli dibanding tunarungu.

Berdasarkan tingkat kemampuan pendengarannya, Winarsih (2007) mengelompokkan tunarungu ke dalam beberapa kategori, yakni:

  • Kelompok I. Kehilangan 15-30 dB, setara dengan suara bisikan, termasuk ketunarunguan ringan (mild hearing losses) yang masih menangkap suara obrolan.
  • Kelompok II. Kehilangan 31-60 dB, setara dengan suara percakapan di ruang publik, termasuk ketunarunguan sedang (moderate hearing losses) yang daya tangkap terhadap suara obrolan hanya sebagian.
  • Kelompok III. Kehilangan 61-90 dB, setara dengan suara mesin cuci/knalpot motor, termasuk ketunarunguan berat (severe hearing losses) yang tidak menangkap suara obrolan.
  • Kelompok IV. Kehilangan 91-120 dB, setara dengan suara petir/sirine ambulan, termasuk ketunarunguan yang sangat berat (profound hearing losses) yang tidak dapat menangkap suara obrolan.
  • Kelompok V. Kehilangan lebih dari 120 dB, setara dengan suara mesin pesawat lepas landas, termasuk ketunarunguan total (total hearing losses) yang tidak dapat menangkap suara obrolan.

Di sini, penulis ingin sedikit membagikan pengalaman atau hasil dari mini riset yang penulis lakukan terkait persepsi masyarakat tentang tunarungu. Dalam mini riset yang dilakukan, kami menggali persepsi masyarakat terkait tiga hal tentang tunarungu, yakni terkait: definisi tunarungu, interaksi dengan tunarungu, dan pendidikan tunarungu.

  • Persepsi Masyarakat terhadap Definisi Tunarungu

Dari hasil wawancara, terlihat responden telah mengenal tunarungu sebagai disabilitas atau ketidakmampuan dalam mendengar, yang biasa disebut juga dengan Tuli. Ada juga yang  berpendapat bahwa tunarungu merupakan kecacatan pada pendengaran. Namun, untuk memahami tingkatan tunarungu, responden belum cukup mengetahui secara detail. Meskipun begitu, ada responden yang menjelaskan bahwa alasan seseorang memiliki tingkatan yang  berbeda pada tunarungu ialah karena tergantung dari penyebabnya. Menurutnya, tunarungu dapat dialami oleh seseorang melalui faktor keturunan atau pun faktor kecelakaan, sehingga itulah yang menjadi penyebab adanya perbedaan tingkatan pada tunarungu.

Saat ditanyakan mengenai ciri fisik, mereka berpendapat bahwa orang yang mengalami tunarungu tidak terlihat memiliki ciri fisik tertentu yang menunjukkan bahwa mereka tunarungu. Karena itu, responden sulit mengenali orang tunarungu ketika sedang berada di keramaian. Namun, mereka dapat mengenali tunarungu dari caranya berkomunikasi dengan orang lain seperti cenderung memerhatikan gerak mulut lawan bicaranya dan memiringkan kepala ketika mendengarkan, juga dari komunikasi ketika menggunakan bahasa isyarat.

  • Persepsi Masyarakat terhadap Cara Berinteraksi dengan Tunarungu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun