Mbah Singo Rejo, sebelum menjadi kepala desa, terlebih dahulu menjabat sebagai carek. Setelah kepala desa di Glanggang meninggal dunia, Mbah Singo Rejo diangkat menjadi kepala desa untuk menggantikan posisi yang kosong. Setelah masa jabatan Mbah Singo Rejo, kepemimpinan desa dilanjutkan oleh Pak Sugiono, yang berasal dari Desa Glanggang.
3. Tradisi dan kebudayaan
 Upacara adat Nyadran, yang juga dikenal sebagai sedekah bumi, dilaksanakan antara bulan ketiga hingga bulan kelima dalam kalender umum. Untuk menentukan tanggal pelaksanaannya, biasanya dicari tanggal baik berdasarkan perhitungan Jawa, dengan patokan hari Senin. Upacara Nyadran ini diadakan di punden atau makam para tokoh terdahulu yang membuka wilayah tersebut. Tujuan dari upacara nyadran adalah untuk menghormati tokoh-tokoh leluhur serta sebagai sarana berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar Dusun Karangtengah dijauhkan dari malapetaka.
  Slametan yang diadakan di rumah kepala dusun merupakan bentuk penghormatan warga kepada pejabat tertinggi di Dusun Karangtengah. Sedangkan, acara bersih desa yang diakhiri dengan pergelaran wayang kulit bertujuan untuk membersihkan Dusun Karangtengah dari hal-hal negatif, serta untuk memohon perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh warga dusun.
 Â
  Selain Nyadran, slametan, dan bersih desa, masyarakat Dusun Karangtengah juga mengadakan upacara wiwitan. Upacara ini dilakukan ketika salah satu warga sedang panen, sebagai bentuk sedekah bumi. Kegiatan ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas panen yang melimpah. Biasanya, dalam upacara wiwitan, mereka menyembelih ayam, menyediakan pisang, dan menyiapkan satu nampan tumpeng.
  Selain upacara adat, sistem pemerintahan di Dusun Karangtengah dahulu menggunakan metode tunjuk untuk memilih kepala daerah yang dianggap layak menjadi pemimpin. Sistem tunjuk ini berdasarkan pada adat yang berlaku dan perjanjian masyarakat yang dibuat antara tahun 80-an dan 90-an.Â
  Pada masa itu, ada kesepakatan bahwa jika kepala desa berasal dari Desa Glanggang, maka carek atau wakilnya harus dari Dusun Karangtengah, dan sebaliknya, jika kepala desa berasal dari Karangtengah, careknya harus dari Glanggang. Namun, sistem pemerintahan ini mulai berubah setelah tahun 90-an, kemungkinan akibat pengaruh demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H