Mohon tunggu...
Fiter Antung
Fiter Antung Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Lebih senang disebut sebagai pemerhati Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PROSEHAT-PELANGI INTIMUNG : Strategi Public Relations dan 'State of Being' Wujudkan Malinau yang Maju dan Berdaya Saing

2 April 2017   13:35 Diperbarui: 4 April 2017   17:07 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks komunikasi, external public relations (PR) merupakan salah satu dari strategi pemerintah membangun dan membina interaksi dengan masyarakat. Sebagai bagian dari fungsi manajemen, PR adalah jalur efektif menjembatani hubungan antara pemerintah dengan society. Tentu saja, fungsi PR tidak hanya terbeban kepada satu institusi atau unit kerja yang berlaku demikian, namun figur yang terlibat didalamnya juga mempunyai peran personal sebagai ‘pelaku’ komunikasi.

 Unsur-unsur dalam PR pun memiliki tugas yang serupa, yaitu memperoleh dan membina pengertian, simpati serta dukungan khalayak. Tindakan PR tidak hanya semata dengan pola komunikasi verbal. Banyak program dan kegiatan Pemerintah Daerah yang berhasil dan berjalan baik justru hanya dengan bentuk penyampaian jargon atau dengan kata dan kalimat khas lainnya. Kesederhanaan kata dan kedalaman pesan dalam kalimat-kalimat tersebut biasanya mudah diingat dan menjadi nilai ketertarikan masyarakat (brand awareness) untuk bertindak serta berperilaku.

Sebuah jargon, tagline, slogan atau motto juga merupakan kata atau kalimat yang berisi ajakan, anjuran hingga dorongan, sebagai  bentuk komunikasi persuasif yang seringkali dijadikan bagian untuk memelihara dan membina hubungan dengan khalayak. Dengan kalimat-kalimat yang sarat pesan atau kata-kata yang padat, mampu memberikan kesan mendalam hingga mudah terekam dalam benak masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan brand awareness khalayak. 

Brand awareness diharapkan menuju kepada  peningkatan loyalitas terhadap program atau produk yang digagas. Paham akan kondisi tersebut, Yansen TP, Bupati Malinau, menghadirkan sebuah ide kreatif dengan meluncurkan program PROSEHAT – PELANGI INTIMUNG. Program yang bertujuan menggalakkan olahraga sebagai wahana berinteraksi sekaligus silaturahmi massal masyarakat Malinau di arena Pelangi Intimung (PI), alun-alun pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Malinau.

PROSEHAT – PELANGI INTIMUNG, merupakan trademark baru Kabupaten Malinau dalam bentuk program dan kegiatan sebagai upaya membangun serta mengembangkan budaya berolahraga dalam masyarakat. Gerakan kreatif yang mengajak masyarakat agar senantiasa meluangkan waktu berolahraga bersama keluarga di lokasi alun-alun pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Malinau,

 yang namanya saat ini dikenal dengan sebutan arena ‘Pelangi Intimung’, area yang memang menjadi pusat keramaian masyarakat saat sore hari ketika melakukan aktifitas olahraga ringan. Lokasinya strategis dan sangat nyaman saat berolahraga di waktu petang. Peluang ini yang dilirik oleh Bupati Yansen, untuk mengukuhkan area tersebut sebagai arena rekreasi yang bermanfaat dan berdaya guna. Wujud kegiatan yang dilakukan memang dimaksimalkan untuk olahraga luar ruangan ditambah kegiatan budaya dan wisata kuliner.  

Mengusung konsep ‘rekreasi sambil berolahraga dan berolahraga sambil berekreasi’, adalah taglinedari PROSEHAT yang menghidupkan dan menumbuhkan semangat olahraga sembari mewujudkan sarana rekreasi wisata lokal dalam bentuk aktifitas bersama masyarakat (olahraga, budaya, kuliner) dan kegiatan positif lainnya di arena PELANGI INTIMUNG. Waktu pelaksanaannya dikhususkan setiap hari Sabtu dan Minggu Sore. Akhir pekan dirasa sebagai waktu yang pas bersama keluarga untuk anjang sana antar warga. Hari yang tepat, karena kebanyakan masyarakat tidak terikat pada kegiatan rutinitas kerja kantoran maupun kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

PROSEHAT merupakan akronim dari Peduli, Rekreasi, Olahraga, Senang, Enerjik, Harmonis, Antusias, dan Terpuji. Masing-masing kata memiliki makna yang merangkai semangat kebersamaan, keakraban, kekerabatan dan kekeluargaan dalam aktifitas membudayakan olahraga di masyarakat sebagai bentuk kepedulian dalam berperilaku hidup sehat. Makna konstruktif yang menunjukan tanggung jawab masyarakat Malinau untuk aktif mengkampanyekan sekaligus terlibat penuh menjalankan pola hidup positif sesuai standar kesehatan yang berlaku. 

Disadari sepenuhnya bahwa kesehatan merupakan modal dan kekuatan utama masa depan, seperti kalimat bijak mengatakan ‘apa yang kita tanam ,itu yang bakal kita tuai’. Program PROSEHAT – PELANGI INTIMUNG juga mengedepankan semangat harmonisasi dan menciptakan energy positif bagi warga untuk membangun prestasi dan melahirkan suskses bersama. Hal inilah yang menjadi tujuan utama PROSEHAT dalam rangka mewujudkan tiga hal pokok, yakni menumbuhkan semangat kebersamaan, menghilangkan rasa primordialisme serta merekatkan solidaritas masyarakat Malinau sebagai entitas kepribadian bangsa Indonesia.

Dalam sudut pandang kebijakan, hadirnya program PROSEHAT merupakan bentuk strategi komunikasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malinau dengan memanfaatkan external public relations sebagai sarana merangkul khalayak, untuk lebih membumikan berbagai program pembangunan daerah dan kebijakan yang menyangkut hajat masyarakat.  Sebagai fungsi manajemen, PROSEHAT bertidak selaku public relations itu sendiri. Pemerintah Kabupaten Malinau justru merengkuh manfaat luar biasa, bahkan tanpa dinyana,mampu mencapai titik sasaran khalayak yang menjadi tujuan kegiatan, yakni community relations, government relations dan press relations(Effendy, 2010:136), selain juga berdampak positif terhadap internal relations.

PROSEHAT sebagai Community Relations

Hubungan dengan masyarakat tentu menjadi bagian yang intens, harus terus dibina dan dipelihara. Sebuah kebijakan tidak akan mampu menghasilkan nilai berharga jika tidak didukung oleh masyarakat sebagai subjek sekaligus objek pembangunan. PROSEHAT jelas berprinsip melibatkan masyarakat Malinau untuk aktif dan terlibat penuh pada kegiatan tersebut. Pemerintah Daerah bertindak selaku penggagas dengan menjembatani relasi antar warga. Presensi Pemerintah Daerah melalui program PROSEHAT tentu membawa dampak positif  demi menumbuhkan tolerasi dan tepa salira, mengikis benih-benih perpecahan hingga menguatkan kebersamaan dalam semangat kekeluargaan, keluarga besar masyarakat Malinau.

Membina hubungan dengan masyarakat merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Malinau terhadap lingkungan disekitar. Ini juga dapat diartikan sebagai bentuk ungkapan ‘thank to’ kepada khalayak. Dengan begitu menunjukan bahwa Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar menjadikan masyarakat sebagai objek pembangunan, melainkan berkewajiban melayani masyarakat. Dapat dikatakan bahwa PROSEHAT adalah hubungan dengan masyarakat sebagai salah satu wujud Corporate Social ResponsibilityPemerintah Kabupaten Malinau.

PROSEHAT sebagai Government Relations

Kehadiran dan keterlibatan instansi-instansi pemerintahan, baik vertikal maupun lembaga swasta, dalam kegiatan PROSEHAT memberikan ruang silaturahmi yang baik antar lembaga di daerah, terutama para penentu kebijakan, lembaga eksekutif dan legislatif.  Terciptanya Government relations pada program PROSEHAT ditujukan untuk dapat memperlancar komunikasi, mempertemukan ide-ide pembangunan dalam tataran kebijakan antar lembaga daerah, mempererat hubungan kerja hingga mendiskusikan berbagai persoalan daerah. Memang tidak semua menjadi topic yang layak dan pantas untuk dibicarakan pada aktifitas PROSEHAT, namun biasanya, banyak terlintas hal-hal positif dalam ruang diskusi yang santai dan non formal.

PROSEHAT sebagai Press Relations

Hubungan dengan media dan pers adalah sebagai alat, pendukung atau media kerja sama untuk kepentingan proses publikasi dan publisitas berbagai kegiatan program kerja dan untuk kelancaran aktivitas komunikasi Pemerintah Daerah dengan pihak publik. Hubungan baik yang terjalin dengan media dan pers, akan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau untuk dapat mengontrol, mencegah, dan meminimalisir pemberitaan-pemberitaan negatif atau salah tentang kebijakan dan program pemkab Malinau di media massa.

PROSEHAT menjadi wadah bagi rekan-rekan media mencari sumber data dan sumber informasi pada Organisasi Perangkat Daerah. Dalam ruang dan suasana yang nyaman, informasi dan komunikasi dapat terjalin baik dan penyampaian berbagai agenda kegiatan di Perangkat Daerah dapat tersalurkan. Bahkan PROSEHAT dapat dijadikan sebagai ruang press conference yang menggambarkan citra humanis dan mengangkat wibawa Pemerintah Kabupaten Malinau.

Berbagai hal positif mengemuka pada saat PROSEHAT menjadi gaung magnetis public Malinau. Keterlibatan warga dalam kebijakan daerah menjadi efektif karena tersedia ruang yang cukup luas dalam hubungan masyarakat dengan Pemerintah Daerahnya. PROSEHAT menjadi ruang partisipasi yang juga disebut sebagai ruang publik (public sphere). 

Melalui ruang publik inilah, warga masyarakat mengaktualisasikan dan berkesempatan menyuarakan aspirasinya (karena bertemu dengan pemangku kepentingan daerah) untuk mempengaruhi kebijakan pembangunan di Malinau. PROSEHAT sebagai public sphere memungkinkan terbentuknya civil society, yang dapat berkembang dengan prinsip-prinsip pelaksanaan PROSEHAT, yaitu mewujudkan Malinau yang Rapi, Tertib, Sehat, Bersih, Indah dan Harmonis, menghidupkan ruang wisata lokal, dan membuka peluang ekonomi kerakyatan.

Strategi membangun relasi dengan masyarakat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Program PROSEHAT – PELANGI INTIMUNG memiliki multiplier effect cukup signifikan. Antusiasme masyarakat sudah terlihat sejak awal program ini digaungkan. Bahkan jauh waktu sebelumnya, walaupun belum dikenal nama programnya, banyak warga yang sudah turut meramaikan lokasi Pelangi Intimung untuk beraktifitas olahraga dan melakukan interaksi sosial lainnya, dilokasi tersebut. Bahkan beberapa masyarakat yang berada diluar Kabupaten Malinau, juga turut meramaikan program ini.

Kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Malinau berhasil menelurkan program yang mampu membudaya dimasyarakat. Ketepatan kebijakan dan kejelian mengelola isu publik menjadi faktor penting yang mendasari program PROSEHAT sebagai program yang efektif berbasis external public relations untuk membangun brand awareness masyarakat Malinau. Strategi komunikasi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Malinau relatif berhasil merangkul warganya untuk peduli dengan pembangunan. 

Sebelumnya, GERDEMA (Gerakan Desa Membangun) menjadi branding program hingga membawa Bupati Malinau meraih predikat sebagai Bupati Terbaik 2017, pilihan Majalah Tempo, menyusul program RT BERSIH sebagai bentuk penajaman program pemerintah daerah, dan kali ini, PROSEHAT – PELANGI INTIMUNG yang notabene sebagai jabaran program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, tentunya memberi nilai plus, untuk mewujudkan Malinau yang maju dan berdaya saing. Bravo!! .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun