Mohon tunggu...
Fiter Antung
Fiter Antung Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Lebih senang disebut sebagai pemerhati Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Perjalanan ke Desa Setulang

19 Oktober 2016   11:13 Diperbarui: 19 Oktober 2016   11:32 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya dan sang pemilik rumah hanya tersenyum lucu memperhatikan setiap geraknya. Tidak hanya itu, Haya bahkan membeli beberapa tas gendong dari rotan yang sudah tua. Menurutnya justru yang tua dan terkesan usang yang memiliki nilai tinggi dan sangat eksotis. Entahlah. Jika ditelaah lebih lanjut, memang beberapa barang yang dibelinya langsung dengan pemilik (yang sebenarnya tidak untuk dijual) memiliki keunikan tersendiri. Bagi Haya soal harga bukan hal yang mesti diperdebatkan. “Ini bukan berbisnis, tapi saya sangat menghargai karya masyarakat disini yang justru tak ternilai dengan uang” Haya menegaskan prinsipnya. One more thing I’ve learnt too.

Oya, hal yang paling diinginkan oleh Haya adalah bersalaman dan bertemu dengan wanita Suku Dayak Kenya Uma’ Lung yang masih mempertahankan tradisi memelihara telinga panjang serta tattoo ditubuh. Sepanjang kami berkendara, Ia selalu berceloteh dan mengingatkan saya untuk bisa mempertemukannya dengan wanita tersebut. Seperti mendapat durian runtuh, Haya excited ketika kami mendatangi sebuah rumah yang penghuninya adalah seorang wanita paru baya dengan tampilan seperti yang dicari oleh Haya selama ini. Lagi-lagi pujian dan ungkapan sukacita disampaikannya. Apresiasi ditampakan Haya dengan mencium tangan wanita tersebut seraya mengucapkan terima kasih sudah berkenan mempersilakannya untuk bisa berbincang. Mamak, demikian Haya memanggilnya (saya juga terlupa menanyakan nama nenek tersebut). Tatoo menghiasi sebagian lengan dan kakinya. Warna tato Mamak masih kuat bertahan dalam usia yang relative uzur, 79 tahun. Sejak umur belasan tahun Mamak sudah menjalankan tradisi ini.

Saya pernah membaca sebuah tulisan mengenai beberapa makna yang terkandung dalam gambar tato yang menghiasi tubuh baik pria maupun wanita Dayak dahulu kala. Sepertinya motif tato Mamak menggambarkan alam dan manusia. Dalam hal motif, tato tradisional suku dayak kalimantan penuh dengan simbol serta filosofi. Mitologi Dayak dalam sketsa menampilkan sosok-sosok mahluk hidup dengan bentuk abstrak. Penempatan suatu motif di suatu bagian tubuh, juga memiliki makna tersendiri. Bagi orang Dayak, tato lebih dari sekadar gaya hidup. Tato di tubuh bisa menjelaskan beberapa hal, antara lain bagian dari tradisi religi, status sosial, penghargaan terhadap kemampuan, ahli pengobatan, atau menandakan seseorang yang sering mengembara.

Tato Dayak Kalimantan pada zaman dulu dibuat dengan memanfaatkan sumber daya sekitar. Jelaga dari lampu pelita atau arang periuk serta kuali, dipergunakan sebagai pewarnanya. Bahan bahan tersebut kemudian dikumpulkan serta dicampurkan dengan gula dan diaduk sampai sedemikian rupa. Dengan menggunakan duri dari pohon jeruk yang ukurannya cukup panjang dan tingkat ketajamannya memadai, dipergunakan sebagai alat untuk merajah. Duri tersebut bisa digunakan langsung atau dijepitkan ke setangkai kayu untuk pegangan sehingga menyerupai palu dalam penggunaanya. Dengan cara Duri pohon jeruk itu dicelupkan pada “tinta” berbahan jelaga dan gula, oleh pentato kemudian dengan menusukkan duri ke kulit sesuai motif yang diinginkan. Bahkan jika motifnya terlalu rumit, proses perajahan bisa memakan waktu seharian. Bekas tusukan duri jeruk tersebut bisa berakibat pada pembengkakan dan mengeluarkan darah lebih parahnya bisa menyebabkan demam 1 sampai 2 hari. Seiring perkembangan jaman, pembuatan tato tradisional sudah menggunakan jarum. 

Bahan yang semula jelaga juga mulai berubah seiring tersedianya berbagai alternatif tinta sebagai bahan warna tato, yang terdiri atas dua bentuk: batu arang dan cair. Jika berupa batu arang, sebelum dipergunakan harus terlebih dahulu digosok kemudian dicampur air. Gambar tato tradisional hanya memiliki satu warna, yakni hitam kebiru-biruan dengan wujud yang khas buatan tangan. Sedangkan tato zaman modern sudah jauh lebih rapi dan warna-warni berkat peralatan mesin dan tintanya.

Lain halnya dengan tradisi memanjangkan telinga oleh para wanitanya. Sepengetahuan saya, pada awalnya, budaya telinga panjang tidak hanya dilakukan oleh wanita saja, tetepi pria juga memanjangkan telinganya. Dan hanya kaum bangsawan suku dayak yang boleh memanjangkan telinga. Telinga panjang ini juga menunjukkan status sosial. Tak hanya itu saja, telinga panjang ini juga menunjukkan umur pemakainya, karena tiap satu tahun jumlah anting-antingnya bertambah satu.

Referensi tentang tradisi ini memang tidak begitu banyak. Penjelasan saya kepada Haya pun sebatas pengetahuan yang saya miliki ditambah keterangan dari beberapa tetua yang sempat kami ajak berbincang di Lamin panjang, Desa Setulang. Memang tidak cukup menjelaskan keseluruhan informasi yang dibutuhkan oleh Haya sebagai turis, namun cukup membantu menyampaikan bagaimana nilai-nilai luhur yang masih terus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat setempat.

Perjalanan satu hari mengintari Desa wisata Setulang kami akhiri dengan berfoto bersama dan mencoba panganan ringan yang disajikan salah seorang penduduk setempat. Krupuk dari bahan olahan singkong yang renyah. Saya membeli beberapa lembar untuk dibawa pulang sebagai oleh-oleh keluarga di rumah. Kesedihan nampak diwajah Haya ketika kami berpamitan pulang. Baginya tidak cukup hanya sehari ‘menikmati’ eloknya Desa Setulang. “I feel I’m Dayak now. Setulang has taught me the real honesty life”.  I’ll tell to the world how Setulang is”Ungkapan Haya atas pengalamannya mengunjungi Desa Setulang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun