Mohon tunggu...
Wa Ode Nur Safitrah
Wa Ode Nur Safitrah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama : Wa Ode Nur Safitrah Prodi : Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengantar Ekonomi Syariah

14 Oktober 2024   12:01 Diperbarui: 14 Oktober 2024   12:30 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keadilan

Prinsip keadilan mengharuskan adanya distribusi kekayaan dan sumber daya yang adil dan merata. Prinsip ini juga mengharuskan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ekonomi. 

 

Nubuwwah

Prinsip nubuwwah melahirkan nilai freedom to act, yaitu kebebasan untuk bermuamalah. Dalam bermuamalah, manusia diwajibkan untuk meneladani sifat rasul. 

 

Ma'ad

Prinsip ma'ad melahirkan nilai social justice, yaitu keadilan sosial. Nilai ini berarti bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menciptakan keseimbangan sosial.

Berikut adalah contoh penerapan ekonomi Islam di dunia: 

 

Perbankan syariah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun