Mohon tunggu...
Fita Ardhia Adesti
Fita Ardhia Adesti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hallo

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pembangunan dan Perencanaan Daerah

20 November 2022   23:15 Diperbarui: 21 November 2022   18:35 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam praktik perencanaan pembangunan ekonomi daerah perlu melaksanakan kebijaksanaan dan rencana pembangunan daerah yang dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintah. Oleh karena itu, suatu negara lebih mudah jika di pecah menjadi bebrapa bagian administratif. Wilayah administratif tersebut nantinya akan memiliki kebijakan ekonomi yang terpisah dari pusat. Otonomi daerah merupakan salah satu perwujudan dari pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya sendiri. 

Urgensi Perencanaan Pembangunan Era Otonomi Daerah

Otonomi daerah memberikan kelonggaran dalam mengatur sistemnya sendiri. Daerah diberi peluang untuk mengembangkan daerahnya snediri sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Dengan hal ini, diharapkan daerah tertinggal dapat segera terlepas dari ketertinggalan daerahnya. Percepatan pembangunan dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan. Hal ini menjadi urgensi perencanaan pembangunan daerah.

Alasan pentingnya perencanaan pembangunan suatu daerah otonom, yaitu :

a. Perencanaan merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan pembangunan daerah

b. Dengan perencanaan, pengarahan kegiatan pembangunan memiliki pedoman untuk mencapai tujuan pembangunan

c. Perencanaan sebagai alat perkiraan (forecasting) terhadap hal dalam masa pelaksanaan pembangunan. Sehingga kemungkinan hambatan dapat dihadapi dengan bijak.

d. Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif untuk memilih yang terbaik

e. Perencanaan membantu menyusun skala prioritas pembangunan dari segi tujuan dan sasaran

f. Perencanaan digunakan sebagai alat pengukur atau pengawasan evaluasi 

Pengertian Pembangunan Ekonomi Daerah

Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru guna merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.

Pembangunan ekonomi daerah sejatinya adalah proses. Yaitu proses yang  mencakup pembentukan institusi baru, pembangunan industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru. Upaya pembangunan bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. 

Dengan meningkatkan hal tersebut perekonomian daerah akan terus berjalan dan meningkatkan pendapatan daerah. Pembangunan daerah harus menekankan pada kebijakan-kebijakan yang didasarkan pada kekhasan suatu daerah yang bersangkutan (endegenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Dengan orientasi seperti ini dapat menciptaakan lapangan kerja baru untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.

Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah

Tujuan perencanaan pembangunamn ekonomi daerah adalah untuk membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk yang ada saat ini daripada menarik pekerja baru. Selain itu, pembangunan ekonomi daerah bertujuan untuk mencapai stabilitas ekonomi daerah. Pembangunan ekonomi daerah akan sukses jika mampu memenuhi kebutuhan dunia usahanya (seperti: lahan, sumber keuangan, infrastruktur, dan sebagainya). Hal ini mengantisipasi kemungkinan fluktuasi ekonomi sektoral, yang akan berpengaruh pada kesempatan kerja masyarakat.

Strategi pembangunan ekonomi daerah dikelompokkan menjadi 4 kelompok besar yaitu:

1. Strategi pembangunan fisik/lokalitas (Locality or Physical Development Strategy)

 Program pengembangan perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah berfungsi untuk kepentingan pembangunan industri dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pembangunan usaha daerah. Secara khusus, pembangunan fisik daerah berfungsi untuk menciptakan identitas daerah/kota, memperbaiki basis pesona (amenity base) atau kualitas hidup masyarakat, dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan fisik/lokalitas daerah antara lain :

a. Pembuatan bank tanah (landbanking)tujuan dari pembuatan banktanah adalah agar pemerintah memiliki data mengenai penggunaan tanah yang kurang optimal, belum dikembangkan, atau salah penggunaan, dan sebagainya. Pembuatan katalog mengenai luas dan lokasi tanah yang terus diperbarui akan bermanfaatn dalam proses pengambilan kebijakan.

b. Pengendalian perencanaan dan pembangunan. Hal ini akan memperbaiki sistem investasi di daerah dan memperbaiki citra pemerintah daerah.

c. Penataan kota (townscaping). Kemajuan dari pusat perdagangan dapat dicapai dengan memperbaiki infrastruktur jalan dan pendukungnya (seperti penataan vegetasi), perbaikan sarana pertokoan

d. Pengaturan tata ruang (zoning). Zoning yang terencana akan merangsang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah. Peruntukan lahan harus direncanakan secara tepat, misal kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan perdagangan, dan kawasan hijau.

e. Penyediaan prasarana infrastruktur  seperti penyediaan air bersih, listrik, pembuangan limbah, sarana taman, dan sarana parkir.

2. Strategi pengembangan dunia usaha (Business Development Strategy)

Pengembangan dunia usaha merupakan aspek penting dalam merencanakan pembangunan ekonomi daerah. Hal ini akan menjadi daya tarik, kreasi, atau daya tahan kegiatan dunia usaha yanng nantinya akan menciptakan perekonomian daerah yang kompetitif dan berdaya saing secara sehat.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah :

a. Menciptakan iklim usaha yang sehat bagi dunia usaha, melalui pemberian kebijakan dan memberikan kemudahan di dunia usaha serta mencegah penurunan kualitas lingkungan

b. Membuat pusat informasi terpadu guna memudahkan masyarakat berhubungan dengan pemerintah daerah dengan segala kepentingan, terutama masalah perizinan, rencana pembangunan ekonomi daerah, pemerintah daerah, ketersediaan lahan, ijin mendirikan bangunan, dan sebagainya.

c. Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil. Pusat konsultasi membantu pelaku usaha kecil untuk memberikan solusi manajemen kepada pengembang usaha kecil. Hal tersebut untuk meningkatkan kinerja pengusaha kecil.

d. Pembuatan sistem pemasaran bersama untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dalam produksi, meingkatkan daya saing terhadap produk impor, dan meningkatkan sikap kooperatif antar pelaku bisnis

e. Pembuatan lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang). Pesaing yang terus meningkat menuntut para pelaku bisnis dan pemerintah daerah untuk terus melakukan kajian mengenai pengembangan produk baru, pengembangan teknologi baru, dan pencarian pasar-pasar baru.

3. Strategi Pengembangan Sumberdaya Manusia (Human Resource Development Strategy)

Komponen utama dalam mengembangkan ekonomi daerah adalah sumberdaya manusia yang berkualitas. Sehingga perlu adanya upaya peningkatan kualitas dan keterampilan sumberdaya manusia. Pengembangan kualitas sumberdaya manusia dapat dilakukan dengan :

a. Pelatihan dengan sistem customized training. Sistem pelatihan ini dirancangan untuk memenuhi kebutuhan khusus oleh si pemberi kerja

b. Pembuatan bank keahlian (skillbanks). Informasi yang terdapat pada bank keahlian bermanfaat untuk melihat latar belakang keahlian yang menganggur disuatu daerah. Informasi ini bermanfaat untuk mengembangkan dan membuka lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan para pengangguran.

c. Penciptaan iklim yang mendukung bagi berkembangnya lembaga pendidikan dan keterampilan (LPK) di daerah. Lembaga seperti ini akan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan ketrampilan sumberdaya manusia. Lembaga yang dimaksud seperti lembaga kursus bahasa, lembaga kursus komputer, lembaga kursus perbengkelan, dan sebagainya.

d. Pengembangan lembaga pelatihan bagi penyandang disabilitas. Hal ini berguna bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan percaya diri dan herga dirinya.

4. Strategi Pengembangan Masyarakat (Community-based Development Strategy)

Kegiatan pengembangan masyarakat ditujukan untuk mengembangkan kemlompok masyarakat tertentu di suatu daerah. Hal ini karena kebijakan umum ekonomi daerah tidak mampu untuk memberikan manfaat bagi sebagian kelompok masyarakat tertentu. Tujuan kegiatan masyarakat ini adalah untuk menciptakan manfaat sosial, misalnya melalui penciptaan proyek padat karya untuk memnuhi keuntungan usahanya.

Sumber : 

Siwu, H. F. D. (2019). Strategi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah. Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 18(6). 

Kholik, S. (2020). Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Era Otonomi Daerah. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 6(1), 56-70.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun