Mohon tunggu...
Fita Ardhia Adesti
Fita Ardhia Adesti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hallo

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pembangunan dan Perencanaan Daerah

20 November 2022   23:15 Diperbarui: 21 November 2022   18:35 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Penataan kota (townscaping). Kemajuan dari pusat perdagangan dapat dicapai dengan memperbaiki infrastruktur jalan dan pendukungnya (seperti penataan vegetasi), perbaikan sarana pertokoan

d. Pengaturan tata ruang (zoning). Zoning yang terencana akan merangsang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah. Peruntukan lahan harus direncanakan secara tepat, misal kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan perdagangan, dan kawasan hijau.

e. Penyediaan prasarana infrastruktur  seperti penyediaan air bersih, listrik, pembuangan limbah, sarana taman, dan sarana parkir.

2. Strategi pengembangan dunia usaha (Business Development Strategy)

Pengembangan dunia usaha merupakan aspek penting dalam merencanakan pembangunan ekonomi daerah. Hal ini akan menjadi daya tarik, kreasi, atau daya tahan kegiatan dunia usaha yanng nantinya akan menciptakan perekonomian daerah yang kompetitif dan berdaya saing secara sehat.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah :

a. Menciptakan iklim usaha yang sehat bagi dunia usaha, melalui pemberian kebijakan dan memberikan kemudahan di dunia usaha serta mencegah penurunan kualitas lingkungan

b. Membuat pusat informasi terpadu guna memudahkan masyarakat berhubungan dengan pemerintah daerah dengan segala kepentingan, terutama masalah perizinan, rencana pembangunan ekonomi daerah, pemerintah daerah, ketersediaan lahan, ijin mendirikan bangunan, dan sebagainya.

c. Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil. Pusat konsultasi membantu pelaku usaha kecil untuk memberikan solusi manajemen kepada pengembang usaha kecil. Hal tersebut untuk meningkatkan kinerja pengusaha kecil.

d. Pembuatan sistem pemasaran bersama untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dalam produksi, meingkatkan daya saing terhadap produk impor, dan meningkatkan sikap kooperatif antar pelaku bisnis

e. Pembuatan lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang). Pesaing yang terus meningkat menuntut para pelaku bisnis dan pemerintah daerah untuk terus melakukan kajian mengenai pengembangan produk baru, pengembangan teknologi baru, dan pencarian pasar-pasar baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun