Mohon tunggu...
Fista AisyahRusdhiyana
Fista AisyahRusdhiyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi / Pelajar

berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya

5 Desember 2022   10:04 Diperbarui: 5 Desember 2022   10:13 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak yang hanya menggunakan satu bahasa juga dapat menghambat pembaca untuk mengetahui isinya bagi para pembaca yang minim dalam berbaha inggris, dengan abstrak yang menggunakan bahasa inggris ini maka pembaca harus mentranslate terlebih dahulu agar dapat mengetahui isi dari abstrak artikel ini.

  • PERKEMBANGAN ISU ARTIKEL TERSEBUT DALAM MSYARAKAT SAAT INI

Perkembangan isu artikel ini dalam masyarakat sangat berkembang sebab para masyarakat sekarang ini banyak yang melakukan pernikahan dini, yang dimana hal ini akan berakibat untuk para masyarakat ingin mengetahui lebih dalam apa saja pro dan kontra yang dihasilkan dari melakuakn pernikahan dini. Banyaknya orang yang melakukan pernikahan dini juga dapat meningkatkan tingkat perceraian di negara ini. Oleh sebab itu para masyarakat juga harus lebih banyak lagi membaca artikel-artikel yang berkaitan dengan pernikahan dini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun