Mohon tunggu...
Fista AisyahRusdhiyana
Fista AisyahRusdhiyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi / Pelajar

berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya

5 Desember 2022   10:04 Diperbarui: 5 Desember 2022   10:13 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA            : FISTA AISYAH RUSDHIYANA

NIM                : 202111017

KELAS           : 5A

PRODI            : HUKUM EKONOMI SYARIAH

28 NOVEMBER 2022

https://journals.ums.ac.id/index.php/jpis/article/view/822

REVIEW BOOK MANDIRI

" DAMPAK PERNIKAHAN DINI DAN PROBLEMATIKA HUKUMNYA"

  • REVIEW 700-1500 KATA

Pernikahan merupakan hak setiap manusia untuk menjalin hubungan antara laki-laki dan perempuan agar menjadi keluarga yang sah secara agama dan negara, serta sakinah mawadah warahmah, tentram dan damai. 

Untuk itu sebelum melakukan pernikahan diperlukan upaya seperti kursus pra nikah, dan penguatan rumah tangga yang sakinah agar tidak terjadi perceraian. Sedangkan pernikahan dini yaitu pernikahan yang dilakukan di luar ketentuan perundang-undangan, bisa juga dikatakan sebagai pernikahan dibawah usia yang direkomendasikan oleh peraturan perundang-undangan.

Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan di luar ketentruan perundang-undangan atau pernikahan dibawah usia yang direkomendasikan oleh peraturan perundang-undangan. Pernikahan dini ini banyak sekali masalah kontroversi serta persoalan-persoalan yang mengakibatkan terjadinya pernikahan dini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun