Pengangguran menurut para Ahli
Pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam Angkatan kerja (15-64 tahun) ingin mengambil pekerjaan namun belum mendapatkannya. Pengangguran adalah kondisi dimana orang ingin bekerja namun tidak mendapat pekerjaan. Menurut Sukirno (1994).
Pengangguran adalah keadaan dimana Angkatan kerja yang ingin memperoleh pekerjaan tapi belum mendapatkannya. Menurut Yanuar (2009).
Menurut BPS Pengangguran yaitu: Penduduk yang aktif mencari pekerjaan, penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak memungkinkan untuk mendapatkan pekerjaan, dan kelompok penduduk yang tidak aktif dalam mencari pekerjaan dikarenakan alasan sudah mempunyai tetapi belum memulainya.
Jenis-jenis pengangguran
Pertama, pengangguran terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu (sakit, hamil, atau difabel)
Kedua, setengah menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan kerja, Biasanya, tenaga kerja setengah menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Sebagai pekerja paruh waktu yang aman, mereka bekerja secara normal tetapi tidak sedang mencari pekerjaan atau tidak ingin mengambil pekerjaan lain. Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungghu tidak memiliki pekerjaan.
Ketiga, Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungghu tidak memiliki pekerjaan.
Penyebab terjadinya pengangguran
Penyebab terjadinya pengangguran dikarenakan jumlah tenaga kerja yang tidak seimbang antar daerah. Volume pekerjaan di satu bidang mungkin lebih besar daripada kesempatan kerja, sedangkan di bidang lainnya, bisa jadi kebalikannya.
Dampak dari pengangguran
Penurunan pendapatan perkapita / pendapatan pemerintah. Semakin banyak pengangguran maka, semakin rendah pendapatan perkapita Negara dari pajak penghasilan. Ketika pendapatan turun, semakin menurun kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melemah. Pengangguran yang semakin tinggi menyebabkan ketidak seimbangan antara pendapatan dan pengeluaran mereka tidak seimbang, pastilah pengeluaran akan semakin tinggi sedangkan pendapatan menjadi rendah dan bahkan mungkin tidak ada pendapatan. Yang menyebabkan, Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sector pajak.
Berbagai kegiatan criminal semakin menignkat. Seseorang pasti ditunutut untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup terutama pangan agar untuk tetap bisa bertahan hidup. Namun seseorang pengangguran dalam keadaan seperti ini bisa saja menimbulkan Tindakan kriminil seperti membegal, mencuri, membunuh dll.
Cara menanggulangi masalah ini
Adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pengagguran. Membangun infrastruktur dan memperluas akses ke daerah-daerah terpencil yang memiliki potensi lapangan kerja yang baru. Membantu masyarakat yang ingin memulai UMKM karena memungkinkan mereka akan membuat lowongan pekerjaan.
Data tingkat pengangguran di Indonesia
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah Angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan kerja Nasional (Sakernas) pada Februari tahun 2023 terdapat 146,62 juta jiwa, naik 2,61 juta jiwa dibandingkan Februari tahun 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,24 persen poin. Dan jumlah pekerja komuter di Feburari tahun 2023 sebesar 7,18 juta jiwa, naik dari yang sebesar 0,11 juta jiwa di bandingkan dari Februari tahun 2022.
kesimpulannya pengangguran ini adalah tenaga kerja yang tidak memiliki pekerjaan atau orang yang ingin mencari pekerjaan namu tidak menadapatkannya dan pemerintah berusaha mengurangi pengangguran yang ada dan syukur nya dari data di atas indonesia mengalami kenaikan yang cukup baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H