Mohon tunggu...
Firza AriyoBramantoro
Firza AriyoBramantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar menjadi manusia yang lebih baik lagi. addicted novel dan komik, musik, games.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penganggura dan Tingkat Pengangguran di Indonesia

6 Juli 2023   21:16 Diperbarui: 6 Juli 2023   21:31 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penurunan pendapatan perkapita / pendapatan pemerintah. Semakin banyak pengangguran maka, semakin rendah pendapatan perkapita Negara dari pajak penghasilan. Ketika pendapatan turun, semakin menurun kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melemah. Pengangguran yang semakin tinggi menyebabkan ketidak seimbangan antara pendapatan dan pengeluaran mereka tidak seimbang, pastilah pengeluaran akan semakin tinggi sedangkan pendapatan menjadi rendah dan bahkan mungkin tidak ada pendapatan. Yang menyebabkan, Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sector pajak.

Berbagai kegiatan criminal semakin menignkat. Seseorang pasti ditunutut untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup terutama pangan agar untuk tetap bisa bertahan hidup. Namun seseorang pengangguran dalam keadaan seperti ini bisa saja menimbulkan Tindakan kriminil seperti membegal, mencuri, membunuh dll.

Cara menanggulangi masalah ini

Adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pengagguran. Membangun infrastruktur dan memperluas akses ke daerah-daerah terpencil yang memiliki potensi lapangan kerja yang baru. Membantu masyarakat yang ingin memulai UMKM karena memungkinkan mereka akan membuat lowongan pekerjaan.

Data tingkat pengangguran di Indonesia

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah Angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan kerja Nasional (Sakernas) pada Februari tahun 2023 terdapat 146,62 juta jiwa, naik 2,61 juta jiwa dibandingkan Februari tahun 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,24 persen poin. Dan jumlah pekerja komuter di Feburari tahun 2023 sebesar 7,18 juta jiwa, naik dari yang sebesar 0,11 juta jiwa di bandingkan dari Februari tahun 2022.

kesimpulannya pengangguran ini adalah tenaga kerja yang tidak memiliki pekerjaan atau orang yang ingin mencari pekerjaan namu tidak menadapatkannya dan pemerintah berusaha mengurangi pengangguran yang ada dan syukur nya dari data di atas indonesia mengalami kenaikan yang cukup baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun