Apa kabar Jakarta? Berbagai kabar simpang siur tentang Jakarta memang semakin mengemuka, apalagi sejak 15 Februari 2024 yang lalu, saat Jakarta sudah tidak menjadi ibu kota negara Indonesia yang kita cinta ini.
Terlepas apa pun yang terjadi dengan pemindahan ibu kota Indonesia, tentu pembangunan dan kehidupan ekonomi harus tetap berjalan. Memang banyak pertanyaan terkait dengan kehidupan Jakarta apalagi setelah tidak menjadi ibu kota negara.
Tentu Jakarta tetaplah Jakarta, IKN (Ibu Kota Nusantara) pun sudah ditetapkan yang keberadaannya telah menggantikan posisi Jakarta yang tentu saja memiliki dampak, baik dari sisi ekonomi, sosial dan politik. Dari berbagai referensi, meskipun tidak memegang peranan sebagai ibukota, ternyata Jakarta masih memegang peranan penting dalam dinamika politik, dan juga ekonomi Indonesia.
Apa Itu "Aglomerasi"?
Bagi mereka yang awam tentang perubahan konsep sebuah wilayah, khususnya aglomerasi, memang tidak menjadi perhatian. Namun bagi mereka yang sangat berkepentingan dalam proses terkait, khususnya para pebisnis, para pekerja dan mereka yang berkaitan dengan perubahan struktur wilayah, aglomerasi menjadi sebuah perhatian khusus.
Mengambil beberapa referensi, aglomerasi merupakan sebuah konsep yang sangat berhubungan dengan geografi, ekonomi dan industri, khususnya yang berhubungan konsep sentralisasi kegiatan ekonomi dan industri di sebuah kawasan perkotaan.
Menurut Kuncoro dalam The Economics of Industrial Agglomeration and Clustering, 1976 1996: the Case of Indonesia (detik.com) memiliki pendapat, bahwa aglomerasi adalah lokasi yang tidak mudah berubah akibat adanya penghematan eksternal yang terbuka bagi semua perusahaan. Perusahaan yang dimaksudkan disini adalah perusahaan yang lokasinya saling berdekatan satu dengan lainnya, termasuk secara strategis dekat dengan para penyedia jasa.
Terdapat sebuah teori yang tentang aglomerasi, bahwa semakin teraglomerasi suatu wilayah perekenomian, maka akan semakin meningkat pertumbuhan wilayah tersebut. Hal ini terbukti di Indonesia, dengan banyaknya industri pengolahan di wilayah tersebut, maka daerah tersebut tumbuh lebih cepat bila dibandingkan dengan daerah yang memiliki sedikit industri.
Indonesia sendiri memiliki beberapa contoh aglomerasi, bahkan di Pulau Jawa terdapat dua kutub, yaitu:
- Ujung barat Pulau Jawa, yang terdiri atas Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Bandung.
- Ujung timur Pulau Jawa, terdapat kawasan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Aglomerasi Jakarta Menjadi Fokus dalam Peningkatan Ekonomi dan Investasi
Perubahan Jakarta dari yang sebelumnya merupakan Ibu Kota Negara menjadi Daerah Khusus, tentu menjadi sebuah fenomena baru.
Dalam Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) memberikan sebuah kekhususan Jakarta sebagai perekonomian nasional, hal ini juga mengatur adanya sebuah kawasan aglomerasi yang terdiri atas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Ada hal menarik yang membuat daerah menjadi sebuah potensi besar yang berbeda dengan Jakarta sebelumnya. Seperti yang ada dalam UU DKJ disampaikan bahwa dengan adanya wilayah aglomerasi ini akan mensinergikan pembangunan dalam wilayah aglomerasi (Jabodetabekjur) mulai dari transportasi, pengelolaan sampah, pengelolaan lingkungan hidup, penanggulangan banjir dan juga penataan ruang.
Terdapat berbagai alasan mengapa Jabodetabekjur dipilih sebagai kawasan aglomaerasi, hal utama adalah karena adanya kesamaan permasalahan yang dihadapi wilayah tersebut, tentu saja hal tersebut membutuhkan koordinasi, sinkronisasi , juga harmonisasi dalam perencanaan pembangunan.
Selain itu, hal menarik lainnya tentang perubahan konsep Jakarta sebagai kawasan aglomerasi, tentu saja adalah dalam rangka fokus pada pembangunan nasonal, dimana kawasan aglomerasi ini akan menjadi satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional dengan skala global yang saling terintegrasi dalam rangka meningkatkan pereknomian dan kesejahteraan nasional.
Tidak hanya itu, diantara berbagai wilayah lainnya di Indonesia, Jakarta memang sengaja dipilih sebagai kawasan aglomerasi, selain sudah tidak menjadi Ibu Kota Negara, juga karena keunggulan Jakarta disisi ekonomi dan berbagai infrastruktur yang dimiliki Jakarta. Tentu saja, Jakarta sebagai pusat ekonomi dan politik, menawarkan peluang investasi yang sangat besar, infrastruktur yang sangat memadai dan juga akses pasar yang sangat luas.
Pemilihan Jakarta sebagai kawasan aglomerasi memang menjadi sebuah keputusan yang tepat apalagi potensi pertumbuhan ekonomi yang snagat tinggi di wilayah ini, yang pada akhirnya bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional Indonesia.
Semoga informasi tentang "Urgensi Aglomerasi Jakarta Dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Ekonomi dan Investasi" bermanfaat dan perubahan Jakarta menjadi kawasan aglomerasi baru menjadi sebuah harapan atas pertumbuhan ekonomi dalam pembangunan nasional Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H