Mohon tunggu...
Firman Rahman
Firman Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger Kompasiana

| Tertarik pada finance, digital marketing dan investasi |

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Keberadaan Panti Jompo Bukan Menjadi Alasan untuk Menitipkan Orang Tua

2 Juni 2024   08:35 Diperbarui: 2 Juni 2024   08:35 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam Islam sendiri, hukum berbakti khususnya merawat orang tua adalah fadhu ain, dan amalan ini merupakan hak orang tua atas anak-anaknya.

Maka sangat benar bila ada yang mengatakan bahwa :

Orang tua adalah gerbang utama masuk ke dalam surga.

Memang berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, panti jompo adalah lembaga yang sah, sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1996.

Meskipun negara memperbolehkan orang tua dititipkan ke panti jompo, namun sebagai warga yang beragama, setidaknya orang tua harus dijaga dan dirawat oleh anak sendiri. Alasannya adalah orang tua sudah memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya, maka sudah waktunya saat orang tua sudah renta, anak harus merawatnya dengan ikhlas dan penuh kasih sayang.

Itu dia sedikit catatan tentang "Keberadaan Panti Jompo  Bukan Menjadi Alasan untuk Menitipkan Orang Tua". Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun