Di dalam Islam sendiri, hukum berbakti khususnya merawat orang tua adalah fadhu ain, dan amalan ini merupakan hak orang tua atas anak-anaknya.
Maka sangat benar bila ada yang mengatakan bahwa :
Orang tua adalah gerbang utama masuk ke dalam surga.
Memang berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, panti jompo adalah lembaga yang sah, sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1996.
Meskipun negara memperbolehkan orang tua dititipkan ke panti jompo, namun sebagai warga yang beragama, setidaknya orang tua harus dijaga dan dirawat oleh anak sendiri. Alasannya adalah orang tua sudah memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya, maka sudah waktunya saat orang tua sudah renta, anak harus merawatnya dengan ikhlas dan penuh kasih sayang.
Itu dia sedikit catatan tentang "Keberadaan Panti Jompo  Bukan Menjadi Alasan untuk Menitipkan Orang Tua". Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H