Beberapa waktu lalu tersiar kabar di media bahwa Menko Marves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia) Luhut Binsar Panjaitan berencana memberikan kewarganegaraan ganda untuk para WNI yang ada di luar negeri. Rencana tersebut disampaikan dalam acara Microsoft Build: AI Day, yang bertempat di Jakarta.
Tentu hal ini menjadi sangat menarik untuk dibahas, hingga menimbulkan pertanyaan, apakah Indonesia masih belum cukup memiliki orang-orang bertalenta dan ahli untuk bisa memajukan Indonesia, sehingga memiliki rencana untuk memberikan kewarganegaraan ganda tersebut?
Apa Sebenarnya Diaspora Itu?
Sangat menarik membahas keberadaan Diaspora, hingga penyebab mereka memilih untuk tinggal di luar negeri daripada di Indonesia?
Istilah diaspora memang masih menjadi istilah yang sangat asing bagi masyarakat, namun secara sederhana bisa diartikan sebagai orang-orang yang melakukan migrasi atau perpindahan ke negara lain dengan tujuan tertentu.
Tentu istilah ini merujuk pada bangsa atau etnis yang terpaksa untuk meninggalkan tanah kelahirannya  atau bisa dikatakan sengaja untuk merantau dan tinggal di luar tanah kelahirannya.
Banyak faktor yang mendorong seseorang menjadi diasPora dan hal ini tentu saja sangat tergantung pada latar belakang dan tujuan dari masing-masing individu tersebut.
Terdapat banyak sekali penyebab, mengapa sampai seseorang atau kelompok dalam suatu negara hingga menjadi diaspora, antara lain (liputan6.com):
1. Terjadi perang dan konflik di negaranya.
Konflik bersenjata, dan perang saudara seringkali menjadi penyebab kelompok orang tersebut terpaksa meninggalkan negaranya untuk mencari tempat aman.
2. Terjadi penganiayaan pada dirinya