Pemilu Legislatif sudah selesai, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden juga selesai digelar. Bahkan kemarin, 24 April 2024, KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga sudah secara resmi menetapkan pasangan No.2, 'Prabowo-Gibran', menjadi pasangan Presiden dan Wapres Terpilih Periode 2024-2029.
Berbicara tentang oposisi di ranah politik Indonesia sebenarnya sangat mudah dilihat, namun peta politik di Indonesia memang tidak bisa ditebak. Hal ini yang membuat dunia politik yang seharusnya sesuatu berlawanan menjadi oposisi, sepertinya tidak berlaku di Indonesia.
Coba Anda ingat ditahun 2019 lalu misalnya, Prabowo yang juga Capres berpasangan dengan Sandiaga Uno, yang juga rival Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019, namun kemudian bersedia menjadi anak buah Presiden Jokowi dan mau menduduki jabatan Menteri Pertahanan di kabinet pemerintahan Jokowi.
Oposisi? Benarkah Harus Ada?
Berbicara tentang oposisi, khususnya oposisi Indonesia tentu sangat berbeda dengan negara lain.
Oposisi dalam politik, memang diartikan sebagai pihak penentang atau mereka yang berseberangan dengan yang berkuasa saat ini.
Kata "oposisi" sendiri berasal dari bahasa Latin, yaitu opponere, yang berarti menentang, menolak, atau bisa juga berarti melawan. Oposisi juga bisa diartikan sebagai para penentang di dewan perwakilan yang menentang dan mengkritik kebijakan politik golongan atau pihak yang berkuasa saat itu.
Sebenarnya dalam dunia pertandingan dalam bidang apa pun, kalah menang sudah menjadi hal biasa. Namun menjadi hal berbeda bila hal ini berkaitan dnegan politik. Karena ada banyak hal yang berkaitan dengan politik, mulai dari kebijakan, peraturan bahkan semua yang berhubungan dengan ekonomi, semua terpengaruh dengan politik.
Dalam politik, biasanya pihak yang kalah akan mengambil peran sebagai 'oposisi' hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menentang kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki dalam partai tersebut.
Indonesia sendiri, meskipun jarang terlihat peran oposisi dalam pemerintahan, namun fungsi oposisi ini, apa pun namanya sengat dibutuhkan.
Dengan mengambil informasi dari buku yang ditulis oleh Moch Nurhasim (2020) yang berjudul "Jalan Berliku Politik Politik Presidensial" terdapat beberapa fungsi oposisi dalam pemerintahan, antara lain:
1. Untuk mengontrol kebijakan pemerintah.
Dalam hal ini, oposisi jelas berfungsi sebagai pengawas setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, dan juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat.
2. Mencegah monopoli kekuasaan
Dengan adanya opisisi, akan menjaga demokrasi bisa berfungsi dengan seimbang, hal ini juga untuk mencegah adanya kecenderungan politik yang menyerap semua kekuatan politik.
3. Membangun sistem kontrol masyarakat
Dalam hal ini, dengan memberikan suara dan representasi, oposisi berusaha memastikan masyarakat memiliki peran dalam proses pembuatan keputusan dan kebijakan.
4. Mencegah demokrasi mayoritas tirani
Fungsi ini berusaha untuk menghindarkan terjadinya dominasi total oleh satu kelompok politik dan memastikan bahwa pendapat dan kritik dari berbagai pihak tetap diakui dan diperhatikan.
5. Mendorong partisipasi masyarakat
Tentunya dengan fungsi ini, masyarakat akan merasa memiliki peran yang siginifikan dalam mempengaruhi kebijakan dan arah pemerintahan.
6. Membentuk pemerintahan demokratis yang terbuka
Hal ini dimaksudkan, bahwa hadirnya oposisi akan membantu mencegah terjadinya pemerintahan yang anti kritik, memastikan bahwa kritik dan saran konstruktif memiliki tempat yang setara dengan dukungan terhadap pemerintah.
Calon Presiden yang Diusung Kalah dalam Pemilu, Parpol Pengusung Pilih Koalisi atau Oposisi?Â
Dalam konteks politik suatu negara, terdapat dua istilah yang sering digunakan, yaitu koalisi dan oposisi.
Koalisi sendiri bisa diartikan sebagai kerjasama antara beberapa partai yang sengaja dilakukan untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen.
Di Indonesia sendiri pun terdapat hal menarik, karena setiap parpol pengusung calon presiden tentu pasti memiliki kepentingan, apakah kepentingan politik atau kepentingan agar di periode berikutnya menang dalam pemilu.
Maka bisa disadari posisi oposisi di Indonesia tidak segarang di luar negeri, coba kalau Anda perhatikan di berbagai berita dan media, di Amerika Serikat misalnya, Partai Republik dan Partai Demokrat bahkan mereka tidak mau duduk semeja dalam membahas sesuatu, apalagi dalam urusan politik.
Belajar dari berbagai pemilu yang telah terjadi dalam beberapa periode, baru kali ini ada peristiwa menarik. Tentu Anda sendiri pun sudah bisa menebak, bagaimana alur peta politik, yang saat itu partai besar Indoensia, PDI-P mendukung Jokowi sebagai Capres dalam berbagai Pemilu kemarin, namun ternyata terjadi perubahan, dimana akhirnya PDI-P lebih mendukung Ganjar-Mahfudz yang kemudian  kalah, dan Jokowi sendiri lebih mengusung Prabowo-Gibran.
Hal ini terjadi karena adanya manuver politik Jokowi menjelang Pemilu 2024 kemarin, ditambah dengan adanya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang syarat batas usia capres-cawapres yang menjadi celah hukum dan memberi jalan Gibran menjadi pendamping Prabowo, yang membuat hubungan Jokowi dan PDI-P pun retak
Tentu saja, hal ini menjadi suatu big case, yang memperlihatkan bahwa PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) bakal menjadi "OPOSISI".
Bagaimana dengan salah satu partai pengusung AMIN (Anies-Muhaimin), sepertinya hanya PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang bakal menjadi "OPOSISi". Hal ini terlihat setelah pasangan Amin kalah dalam pemilu kemarin.
Hal berbeda dengan Nasdem, Nasdem yang awalnya merupakan pendukung penting Capres No. 1 Amin, kabar terakhir (Kompas.com, 26/4/2024), telah merapat ke kubu Prabowo-Gibran. Begitu pula dengan PKB, yang saat itu juga menjadi pendukung Amin. Hal ini menjadikan kekuatan parlemen di kubu koalisi menguat menjadi sebesar 71,89%.
Dari sini terlihat bahwa oposisi tersisa hanya tinggal PDI-P dan PKS. Kita tidak tahu bagaimana kondisi selanjutnya akankah menjadi koaliasi atau tetap kekeh menjadi "OPOSISI".
Itu dia sedikit informasi dan catatan hari ini tentang "Tebak Menebak Parpol yang Jadi Oposisi Setelah Penetapan Presiden Terpilih". Semoga informasi tersebut bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI