Mohon tunggu...
Firman Rahman
Firman Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger Kompasiana

| Tertarik pada finance, digital marketing dan investasi |

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Rupiah Digital vs Kesiapan Masyarakat Dalam Pengaplikasiannya

26 Februari 2024   14:09 Diperbarui: 27 Februari 2024   13:05 1045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rupiah digital. (KOMPAS/HERYUNANTO)

Dunia teknologi telah mengubah segalanya, hal ini pula yang menjadikan ide dasar Bank Indonesia untuk mengembangkan uang digital, dalam hal ini Rupiah Digital. 

Begitu pula kali ini, sedikit catatan "Rupiah Digital vs kesiapan masyarakat dalam aplikasinya', sengaja ingin mengetahui bagaimana rencana pengembangan dan aplikasinya dalam kehidupan masyarakat.

Pada dasarnya bisa dikatakan Rupiah Digital adalah suatu konsep uang non tunai (cashless) yang ingin dikembangkan Bank Indonesia yang hampir sama dengan instrumen pembayaran digital yang sudah ada dan dilakukan masyakat saat ini.

Yang membedakan antara instrumen digital dengan Rupiah Digital tentu otoritas yang menerbitkan uang digital ini, mulai dari format, jaminan keamanan, transparansi identitas nasabah, struktur pencatatan transaksi, sampai dengan risikonya.

Yang menjadi pertanyaan terkait dengan Rupiah Digital adalah seberapa aman Rupiah Digital ini saat diterapkan. Sudap siapkah masyarakat dengan keberadaan uang digital ini, kalau masih belum siap bagaimana rencana penerapannya?

Apa Itu Rupiah Digital?

Sangat menarik membahas tentang uang digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas keuangan di Indonesia.

Tentu ada perbedaan persepsi dan juga pemahaman yang berbeda atas rencana hadirnya Rupiah Digital sebagai uang digital di Indonesia. Ada pun maksud Bank Indonesia menerbitkan 'mata uang Rupiah Digital' atau CBDC (Central Bank Digital Currency), disebabkan maraknya asset kripto yang digunakan sebagai efisiensi sistem keuangan di era digital ini.

(Sumber gambar: twitter.com/coingecko/) 
(Sumber gambar: twitter.com/coingecko/) 

Nah apa itu "Rupiah Digital atau CBDC" (indonesiabaik.id)?

Rupiah Digital yang merupakan CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia, yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal, dan juga bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara."

Hal ini yang membedakannya dengan uang elektronik, pada uang elektronik atau dompet digital maka para pengguna harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbitnya, baru disimpan dalam media elektronik sebelum digunakan untuk melakukan transaksi, seperti GoPay, Dana, Ovo, dan penyedia uang eletronik lainnya.

Bagi masyarakat awam tentu masih bingung dengan keberadaan Rupiah Digital atau uang digital, dan pastinya akan menyamakan keberadaannya dengan uang elektronik yang selama ini sudah sering digunakan dalam rangka berbelanja atau membeli suatu barang.

Terdapat perbedaan yang mendasar antara Rupiah Digital dengan uang elektronik, antara lain:

Pada Rupiah Digital

  • Merupakan alat pembayaran yang sah dan bertujuan untuk menggantikan uang kartal.
  • Nilai uangnya diterbitkan dan peredarannya dikontrol secara penuh oleh Bank Indonesia.
  • Diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter di Indonesia.

Pada uang elektronik

  • Uang elektronik merupakan alat pembayaran dalam bentuk elektronik.
  • Nilai uangnya kemudian dismpan dalam media elektronik tertentu sebelum digunakan.
  • Uang elektonik ini bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan.

Yang harus dipahami adalah

  • Pada Rupiah Digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan juga uang elektronik.
  • Kehadiran Rupiah Digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang eletronik.

Dari informasi tentang perbedaan di atas terdapat perbedaan yang bisa memperjelas informasi tersebut, bahwa sejatinya uang elektronik atau dompet digital yang selama ini telah digunakan oleh masyarakat saat ini sangat berbeda dengan mata uang digital, karena posisinya hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan saja, dan hal ini hampir sama dengan penyimpanan uang di mobile banking yang disediakan berbagai bank saat ini.

Dan "Rupiah Digital" adalah benar-benar uang yang diterbitkan oleh Bank Indonesia secara virtual dan disimpan melalui platform digital, dan pada Rupiah Digital tidak bisa ditarik dalam bentuk fisik.

Aplikasi Rupiah Digital: Sudah Siapkah Masyarakat Indonesia Menggunakan Mata Uang Digital?

Secara konsep aplikasi "Rupiah Digital" ini sangat bagus, namun bagaimana aplikasinya di masyarakat sehari-hari. Pada sebagian masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan e-money, tentu menggunakan uang digital dalam hal ini, Rupiah Digital tentu tidak mengagetkan, namun bagaimana dengan masyarakat awam, yang jarang tersentuh dengan mata uang eletronik, tentu harus ada pengenalan dan pemahaman bila mata uang digital ini benar-benar diterapkan.

Pada dasarnya bila konsep uang digital atau hanya sebagai pelengkap uang tunai dan uang elektronik, tentu tidak menjadi masalah. Namun bila harus menggantikan keberadaan uang kartal tentu harus dilakukan secara bertahap, karena kondisi masyarakat Indonesia yang belum secara total atau belum terbiasa menggunakan uang elektronik, apalagi uang digital.

Bisa dikatakan penerapan Rupiah Digital ini menjadi sebuah tantangan bagi pemangku otoritas agar Rupiah Digital bisa diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat. 

Namun, meskipun menjadi sebuah tantangan, terdapat keyakinan bahwa secara tidak langsung masyarakat bisa memahami penggunaaan uang digital meskipun sedikit banyak terdapat keterpaksaan dalam menggunakannnya, dengan alasan repot, bingung atau masih belum terbiasa.

Disinilah yang menjadi sebuah peluang dan juga tantangan dalam meciptakan cashless society dalam rangka menerapkan Rupiah Digital. Bahkan menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNKLK) tahun 2022 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 50%, meskipun inklusi keuangannya sudah mencapai 85%.

Dengan adanya pemahaman atas literasi digital dan keuangan menjadi sebuah kunci terciptanya masyarakat nontunai. Begitu pula dengan aplikasi pengggunaan Rupiah Digital yang bertujuan untuk digunakan sebagai transaksi digital tentu membutuhkan literasi yang baik dari masyarakat.

Yang menjadi pertanyaan besar tentu bagaimana aplikasi Rupiah Digital ke depannya nanti?

Bila melihat semua program yang dilakukan oleh Bank Indoensia, masyarakat Indonesia sebenarnya sudah siap, tentang sebagian masyarakat yang awam tentu hal tersebut tinggal menunggu waktu saja. Bila dilihat beberapa program yang sudah dilakukan Bank Indoensia, sebagai berikut:

  • Pada tahun 2014 Pemerintah melalui Bank Indonesia sudah menggalakkan transaksi non tunai dengan adanya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), yang bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar untuk mendorong efektivitas dan efisinesi dalam sistem keuangan nasional, bahkan program ini disebut dengan program pembentukan ekosistem cashless society.
  • Dalam digitalisasi pembayaran, Bank Indonesia sudah meluncurkan QRIS ( (Quick Response Code Indonesian Standard), yaitu standarisasi pembayaran berbasis QR Code, pada tahun 2022 sudah digunakan oleh 12,6 juta dan sebanyak 2,1 juta merchant QRIS.

Melihat penggunaan dan penerapan transaksi cashless tersebut di atas, penerapan atau aplikasi Rupiah Digital tinggal menunggu waktu saja, karena pada dasarnya transaksi ini dengan mudah dilaksanakan, Sambil menunggu program ini benar-benar bisa diterapkan, tentu bisa dilakukan transaksi secara hibrida, antara transaksi tunai dan nontunai, yang sampai saat ini masih relevan dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Dapat diakui dengan melihat berbagai referensi dan berbagai pernyataan dari pembuat kebijakan, penerapan Rupiah Digital masih sebatas sebuah pilihan, dan hal ini bisa dikatakan wajar, karena tingkat pendidikan masyarakat yang tidak sama, sehinggga tetap diperlukan transaksi berbasis cash, karena mungkin transaksi tersebut masih sangat mikro atau masyarakat tersebut yang memang masih belum bisa melakukan transaksi cashless.

Itu dia sedikit informasi tentang "Rupiah Digital vs kesiapan masyarakat dalam aplikasinya". Semoga informasi tersebut bermanfaat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun