Bagi masyarakat awam tentu masih bingung dengan keberadaan Rupiah Digital atau uang digital, dan pastinya akan menyamakan keberadaannya dengan uang elektronik yang selama ini sudah sering digunakan dalam rangka berbelanja atau membeli suatu barang.
Terdapat perbedaan yang mendasar antara Rupiah Digital dengan uang elektronik, antara lain:
Pada Rupiah Digital
- Merupakan alat pembayaran yang sah dan bertujuan untuk menggantikan uang kartal.
- Nilai uangnya diterbitkan dan peredarannya dikontrol secara penuh oleh Bank Indonesia.
- Diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter di Indonesia.
Pada uang elektronik
- Uang elektronik merupakan alat pembayaran dalam bentuk elektronik.
- Nilai uangnya kemudian dismpan dalam media elektronik tertentu sebelum digunakan.
- Uang elektonik ini bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan.
Yang harus dipahami adalah
- Pada Rupiah Digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan juga uang elektronik.
- Kehadiran Rupiah Digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang eletronik.
Dari informasi tentang perbedaan di atas terdapat perbedaan yang bisa memperjelas informasi tersebut, bahwa sejatinya uang elektronik atau dompet digital yang selama ini telah digunakan oleh masyarakat saat ini sangat berbeda dengan mata uang digital, karena posisinya hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan saja, dan hal ini hampir sama dengan penyimpanan uang di mobile banking yang disediakan berbagai bank saat ini.
Dan "Rupiah Digital" adalah benar-benar uang yang diterbitkan oleh Bank Indonesia secara virtual dan disimpan melalui platform digital, dan pada Rupiah Digital tidak bisa ditarik dalam bentuk fisik.
Aplikasi Rupiah Digital: Sudah Siapkah Masyarakat Indonesia Menggunakan Mata Uang Digital?
Secara konsep aplikasi "Rupiah Digital" ini sangat bagus, namun bagaimana aplikasinya di masyarakat sehari-hari. Pada sebagian masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan e-money, tentu menggunakan uang digital dalam hal ini, Rupiah Digital tentu tidak mengagetkan, namun bagaimana dengan masyarakat awam, yang jarang tersentuh dengan mata uang eletronik, tentu harus ada pengenalan dan pemahaman bila mata uang digital ini benar-benar diterapkan.
Pada dasarnya bila konsep uang digital atau hanya sebagai pelengkap uang tunai dan uang elektronik, tentu tidak menjadi masalah. Namun bila harus menggantikan keberadaan uang kartal tentu harus dilakukan secara bertahap, karena kondisi masyarakat Indonesia yang belum secara total atau belum terbiasa menggunakan uang elektronik, apalagi uang digital.
Bisa dikatakan penerapan Rupiah Digital ini menjadi sebuah tantangan bagi pemangku otoritas agar Rupiah Digital bisa diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.Â
Namun, meskipun menjadi sebuah tantangan, terdapat keyakinan bahwa secara tidak langsung masyarakat bisa memahami penggunaaan uang digital meskipun sedikit banyak terdapat keterpaksaan dalam menggunakannnya, dengan alasan repot, bingung atau masih belum terbiasa.