Mohon tunggu...
Muhammad Firman Lazuardi
Muhammad Firman Lazuardi Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar dan Pendidik

Muhammad Firman Lazuardi (14010121410015), Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kades Hebat dan Tangguh

24 Mei 2022   21:12 Diperbarui: 24 Mei 2022   21:24 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“ Kepemimpinan Kepala Desa Perempuan ”

(Studi Kasus Desa Gondangmanis, Kepemimpinan Bu Zumrotus Sa’idah)

Gender adalah  suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembedaan antara laki-laki dan perempuan secara sosial. Gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum lelaki mapun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. 

Misalnya, 1) perempuan itu dikenal : lemah lembut, cantik, emosional, keibuan, 2) lelaki dianggap: kuat, rasional, jantan, perkasa, dan 3) ada beberapa karakter dari sifat-sifat tersebut yang dapat dipertukarkan.

Konsep gender menjadi isu karena membawa berbagai kesenjangan dalam situasi laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang yang berupa subordinasi, marginalisasi, beban ganda, kekerasan pada perempuan serta pelabelan (stereotype).

 Gender menjadi masalah apabila terjadi ketidakadilan bagi laki-laki dan perempuan, antara lain : salah satu jenis kelamin dirugikan, salah satu jenis kelamin dibedakan derajatnya, salah satu jenis kelamin dianggap tidak cakap dibanding dengan jenis kelamin lain, dan salah satu jenis kelamin diperlakukan lebih rendah.

Di banyak negara, perempuan terus mengalami kesulitan dalam memperoleh hak pilih akibat adanya kendala-kendala kebudayaan, agama, patriarki dan ekonomi Perempuan mengalami  kesulitan dalam memasuki lembaga pemerintahan; partai-partai politik gagal untuk memilih mereka sebagai kandidat, dan pemilihan itu sendiri merefleksikan dan mengikuti stereotip gender dalam masyarakat dengan memilih laki-laki. 

Sebagai contoh, Data Pemilu 2014, dari pemilih yang memberikan suara untuk caleg, 76.69% memilih caleg laki-laki yaitu. 

Sedangkan yang memberikan suara untuk caleg perempuan adalah 23.31%. Jumlah caleg perempuan 37% (Puskapol UI, 2014). Perempuan di seluruh  dunia  kurang terwakili di  politik, dan jauh dari jauh dari keterlibatan dalam pengambilan keputusan.  Jumlah perempuan di dalam parlemen di dunia ini hanya 23,6 % (2017).

Disini peneliti ingin membahas tentang kepemimpinan. Dimana kepemimpinan adalah suatu cara yang dilakukan seseorang/tokoh dalam menentukan arah kebijakan, tujuan dan memotivasi orang lain untuk mencapai tujuan yang lebih baik. Untuk itu setiap pemimpin atau pimpinan harus selalu siap dan konsisten dalam menjalankan tugas-tugas yang sudah diamanahkan oleh warga, namun tidak sedikit pemimpin yang melalaikan tugas-tugasnya. 

Desa Gondangmanis dipimpin oleh Ibu Zumrotus Sa’idah pada periode 2009-2019 dengan 2 kali masa jabatan, beliau adalah sosok pengayom bagi warga desa. Ketika menjalankan tugasnya seperti selalu mengontrol masyarakat ketika ada kegiatan baik dalam kantor maupun luar kantor (lingkungan). Ketika ada program posyandu ibu Kepala Desa dengan senang hati hadir untuk menyaksikannya, di samping itu ketika diadakan gotong royong,

 ibu Kepala Desa juga ikut berpartisipasi. Figur pemimpin yang dapat menjadi contoh bagi masyarakatnya tidak terlepas dari apakah jenis kelamin laki-laki ataupun perempuan. Namun lebih kepada kemampuan untuk memberikan pengaruh terhadap seluruh elemen dan unsur yang ada di masyarakat.

Saat ini kepemimpinan tidak lagi identik dengan laki-laki, tetapi sudah banyak kaum perempuan yang berkontribusi sebagai pemimpin. Salah satunya adalah Ibu Zumrotus Sa’idah yang berhasil memegang jabatan sebagai Kepala Desa Perempuan Desa Gondangmanis Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. 

sebagai pemimpin perempuan, pastinya Bu Ida (sapaanya) memiliki kekhasan dan karakteristik gaya kepemimpinan, kinerja serta kepribadian yang melekat pada diri beliau. Tentunya hal ini kemudian memberikan pengaruh terhadap jalannya program pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Desa Gondangmanis.

Kelebihan ketika di pimpin sosok perempuan, yaitu :

  • Perempuan identik dengan sifat kelembutan, ketenangan, dan kerendahan hati.
  • Memiliki sifat analisa dan hati-hati.
  • Lebih memahami dan mengerti apa yang diinginkan bawahan dan masyarakat.

Kekurangan ketika di pimpin sosok perempuan, yaitu :

  • Kepercayaan diri yang cenderung kurang.
  • Kurang berani/tegas dalam mengambil keputusan.
  • Kadang muncul sifat otoriter.

Hasil observasi langsung yang dilakukan oleh peneliti, bahwasannya Ibu Ida sangat peduli terhadap kemajuan desa terutama dalam hal pembangunan desa dan terbuka dengan masyarakat. Sikap lain dari Bu Ida yaitu senantiasa meminta pertimbangan dari bawahan atau senang bersosial dengan perangkat, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum dalam perumusan kebijakan. 

Hal ini tidaklah mudah bagi perempuan untuk bersosialisasi dengan warga atau akrab dengan masyarakat. 

Dimulainya dari pimpinan inilah menjadi panutan bagi perempuan-perempuan di Desa Gondangmanis untuk harus lebih berani menyatakan pendapat dan lain-lain. Dengan demikian, adanya pemimpin perempuan di desa memberikan kesetaraan gender bagi perempuan dan laki-laki seimbang akan tetapi tidak melupakan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kinerja Ibu Zumrotus Sa’idah selama menjabat dianggap cukup bagus jika dibandingkan dengan kepala desa sebelumnya. Dengan partisipasi tinggi dan sering mengajak masyarakat dalam bergotong-royong dan menjadikan wilayahnya lebih maju (seperti mengaspal jalan yang rusak). 

Dengan kinerja yang cukup bagus menghasilkan dampak positif dengan terpilih dua kali masa jabatan sebagai kepala desa. Selain hal diatas, kepribadian Bu Ida kerap kali mempermudah proses surat ijin jika dibutuhkan oleh warga, dalam contoh ijin tidak masuk kerja di perusahaan karena keperluan pribadi, ijin sakit dan ijin cuti hamil. 

Pada saat warga meminta ijin tersebut sudah dipersiapkan oleh Bu Ida dirumahnya (tinggal ambil saja dan sudah ditandatangani) dan warga tinggal mempergunakan seperlunya. Dengan mempermudah proses ijin ini menjadi langkah konkrit dimana perempuan dihargai dengan baik dan terhormat sebagai kodratnya.

Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dalam hal kepemimpinan sudah memberikan kontribusi yang cukup signifikan. Dimana perempuan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana laki-laki yang sudah ada. 

Menurut penulis, memberikan saran yaitu diharapkan kesetaraan gender dapat terlaksana di semua bidang kehidupan saat ini dan masa depan nantinya. Bagi laki-laki dan perempuan diharapkan mampu membagi tugas dan fungsi serta menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat kepada dirinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun