(1) Rendahnya komitmen politik semua pelaku pemerintahan kota,Â
(2) Kurangnya gagasan, tindakan nyata dan kerja sama antar sektor terkait,Â
(3) Rendahnya prioritas pembangunan bagi sektor kesehatan lingkungan perkotaan,Â
(4) Terbatasnya alokasi dana anggaran pembangunan kota yang sehat,Â
(5) Kurangnya perhatian terhadap dampak kualitas lingkungan kota yang buruk, danÂ
(6) Lemahnya sistem pengelolaan kesehatan lingkungan perkotaan.
Tantangan tersebut dari  waktu ke waktu akan terus berubah. Pemerintah kota dan wakil rakyat di DPRD perlu cermat memerhatikan hal tersebut untuk menetapkan kebijakan pembangunan kesehatan lingkungan kota.
Aspek kesehatan lingkungan perkotaan selama ini termasuk jarang diperhatikan dalam pembahasan rumusan rencana pembangunan kota antara pihak eksekutif dan legislatif.
Kalau dirumuskan sederhana, kota yang sehat lingkungannya adalah kota yang seluruh warganya hidup sejahtera karena terpenuhi semua kebutuhan dasarnya mulai dari pekerjaan, pendidikan, pangan, sandang, rumah dan kesehatan.
Kota juga harus membangun dirinya secara seimbang dengan memperhatikan daya dukung lingkungan. Jangan  sampai upaya mengurangi ketimpangan ekonomi malah justru memunculkan terjadinya ketimpangan ekologi.Â
Peningkatan kesehatan lingkungan kota juga menuntut adanya partisipasi warga. Pengembangan kesadaran dan kemampuan warga kota dalam mengelola kesehatan lingkungan harus ditempatkan secara sinergis dengan para pengelola kota dalam arah kebijakan pembangunan kota.