Mohon tunggu...
Firdha Zahrah
Firdha Zahrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Be a girl with a mind, a woman with attitude, and a lady with class.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kesiapan Mahasiswa PGSD untuk Menjadi Guru SD

23 September 2022   16:40 Diperbarui: 23 September 2022   16:51 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan zaman merupakan suatu tantangan bagi sebuah bangsa dalam menghadapi arus globalisasi yang menghilangkan batas geografis, tidak terkecuali Indonesia. 

Perkembangan ini berdampak pada semua aspek termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi berimbas pada tuntutan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu cara untuk menjamin kualitas sumber daya manusia adalah melalui pendidikan yang berkualitas. 

Demi mencapai pendidikan berkualitas haruslah melibatkan para praktisi, akademisi, dan kebijakan pemerintah dalam lingkup pendidikan-pun juga ikut berkontribusi dalam membentuk Generasi Emas Indonesia

Pendidikan dalam proses pelaksanaannya tidak dapat lepas dari pembelajaran. Pembelajaran terdiri dari berbagai komponen yang dijadikan penjamin ketercapaian tujuan pendidikan. Komponen dalam pembelajaran memiliki hubungan saling timbal balik. Komponen pembelajaran yang tidak dapat digantikan salah satunya adalah guru sebagai praktisi

Guru yang dikatakan kompeten apabila memiliki empat kompetensi secara menyeluruh. Kompetensi seorang guru dalam melaksanakan tugasnya tercantum dalam Undang-undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 Pasal 10 Ayat 1 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. 

Hal tersebut berarti bahwa seorang guru dapat disebut guru yang berkompeten apabila memiliki keempat kompetensi tersebut di dalamnya dan dapat dibuktikan secara otentik.

Kompetensi guru yang sudah bersertifikat pendidik belum tentu dapat dikatakan siap. Oleh karena itu, kesiapan akan kompetensi tersebut harus sudah diasah dengan intens sejak menjadi mahasiswa calon guru.

Kesiapan guru dapat dimiliki dari pendidikan yang diperolehnya sejak menjadi mahasiswa. Pendidikan tinggi merupakan jawaban untuk menciptakan SDM yang profesional dalam perannya bermasyarakat. 

Semakin baik pendidikan yang diperoleh mahasiswa diharapkan menjadikan calon guru sarat dengan kompetensi keguruan yang dimiliki. Oleh karena itu, kesiapan mahasiswa calon guru sangat berdampak signifikan dalam kemajuan pendidikan di Indonesia

Besides dalam Jusoh (2012: 99) menemukan bahwa "teachers readiness and suitable teaching appreacher had a highly significant relationships to the levels of student motivation, eadem achievement and overall perception on the effectiveness of the lessons". 

Pentingnya kesiapan dan pengajaran guru yang sesuai pendekatan memiliki hubungan sangat signifikan terhadap tingkat motivasi siswa, prestasi akademik, dan persepsi keseluruhan terhadap efektivitas pelajaran. Oleh karena itu, temuan tersebut menandakan betapa pentingnya kesiapan guru. 

Dalam hal ini, kesiapan guru berdampak signifikan pada siswa yang pada akhirnya adalah tercapainya tujuan pendidikan. Kesiapan merupakan variabel penting yang harus selalu diasah oleh mahasiswa calon guru.

Tiga domain dari aspek kesiapan meliputi: 

(1) cognitive readiness, mencakup kemampuan berpikir kognitif dan kritis, sadar kekuatan dan keterbatasan diri, mudah membuat koneksi antara pembelajaran di kelas dan aplikasi dunia nyata, sadar nilai-nilai pribadi dan bersedia untuk mengungkapkan dalam proses pembelajaran, mampu mengintegrasikan konsep-konsep dan alat-alat dari berbagai disiplin ilmu; 

(2) entire-attitudinal readiness, mencakup siap untuk memikul tanggung jawab dalam pembelajaran, antusias tentang belajar, bersedia untuk beradaptasi dengan alam, kemandirian dalam belajar, menghargai nilai intrinsik dari pembelajaran; dan 

(3) beboral madiness, mencakup bersedia untuk berfungsi dalam kemitraan dengan rekan-rekan belajar dan fasilitator, serta mahir mengorganisir runtutan waktu untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Kesiapan mahasiswa untuk menjadi guru yang berkompeten membutuhkan persiapan dari usaha usaha yang relevan. Usaha yang ditempuh adalah mempersiapkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku untuk dikuasai sebagai prasyarat dalam melaksanakan magas keprofesionalan. 

Penguasaan ketiga aspek tersebut diwujudkan ke dalam keempat kompetensi keguruan, yang mana mereka mendapatkannya ketika belajar empat tahun di suatu lembaga pendidikan. 

Pemerintah mendeskripsikan kompetensi keguruan mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 28 Ayat 3 disebutkan bahwa: 

(1) Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya; 

(2) Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia; 

(3) Kompetensi profesional adalah adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan; (4) Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Permasalahan guru dan atau calon guru begitu kompleks. Sehingga, pemerintah dan lembaga pendidikan harus saling berjalan beriringan kaitannya dengan penyedia tenaga keguruan. Kesiapan mahasiswa PGSD untuk menjadi guru SD bisa dianalisis dari hasil wawancara. Hasil wawancara kesiapan yang ditinjau dari aspek cognitive, emotive-attitudinal, dan bebavioral.

Permasalahan yang merupakan kesiapan cognitive yaitu: (a) Mahasiswa kurang setuju dalam pemberian evaluasi belajar pada siswa dengan teknik multiple choice (pilihan ganda) saja, dan (b) Pemahaman selama proses perkuliahan terhadap mata kuliah kependidikan mempengaruhi kesiapan.

Permasalahan yang termasuk dari kesiapan emotive attitudinal (a) Mahasiswa setuju kegiatan memfasilitasi siswa dalam menyimpulkan materi yang telah dipelajari adalah penting; (b) Beberapa mahasiswa belum memiliki cita-cita mulia untuk menjadi seorang guru ketika mengambil program studi ini; dan (c) Mahasiswa sebagai calon guru nantinya akan bekerja dengan usaha yang sepadan dengan gaji yang diterima, hal tersebut melihat penggajian guru honorer.

Permasalahan yang termasuk dari kesiapan bebavioral (a) Mahasiswa cukup memahami tahap perkembangan siswa SD dan cukup mampu merancang pembelajaran sesuai dengan tahap perkembangan mereka. (b) Mahasiswa setuju bahwa dengan mengikuti organisasi tidak akan menghambat pekerjaan/perkuliahan; (c) Mahasiswa setuju bahwa salah satu tugas guru adalah penelitian; dan (d) Mahasiswa siap dalam menyelesaikan tugas yang diberikan sesuai dengan deadline.

Beberapa mahasiswa belum memiliki cita-cita mulia untuk menjadi seorang guru ketika mengambil program studi ini. Akan tetapi, hasrat tersebut diharapkan dapat berkembang ke arah yang positif dengan selalu memberikan motivasi kepada mahasiswa tentang alasan untuk mengajar dan mengambil profesi keguruan. 

Ornstein, Levine, & Gutek (2011: 3) menyebutkan motivasi untuk menjadi guru dapat termasuk: (1) love of children; (2) desire to impart knowledge, (3) interest in and excitement about teaching (4) desire in perform a valuable service to society; (5) job security; (6) pension benefits; or (7) relative case in preparing for teaching compared with the training required by some other professions. Harapannya, pemberian motivasi tersebut dapat mengubah minder mahasiswa untuk menerima dan mencintai profesi yang mereka akan ambil nantinya.

Jadi, Semakin baik pendidikan tinggi yang diperoleh mahasiswa diharapkan menjadikan calon guru dengan kompetensi keguruan yang dimilikinya. Kesiapan mahasiswa untuk menjadi guru SD ditinjau dari aspek cognitive readiness, emotive attitudinal madiness, dan bebavioral readiness. Aspek-aspek tersebut perlu diperhatikan. Tidak sembarang orang bisa menjadi guru SD. Seorang guru SD haruslah menguasai semua mata pelajaran (guru kelas), luhur budi pekerti, berakhlak baik, sopan, dan memiliki keterampilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun