Mohon tunggu...
Firdhaniaty Rachmania
Firdhaniaty Rachmania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia

She's a psychology student, loves music, adore movies, often confused with herself but still trying her best to hang in there.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bagaimana Peran Sekolah dalam Memfasilitasi Anak dengan Gangguan Emosi dan Perilaku?

20 Juni 2022   14:57 Diperbarui: 20 Juni 2022   16:10 1683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Artem Podrez: https://www.pexels.com/

Karakteristik di level komunitas. 

Sedangkan menurut Zakiah Drajat dalam Zulkarnain dan Fatimah (2019), terdapat empat rumusan mengenai ciri individu dengan kesehatan mental yang baik, yaitu:

  1. Terhindar dari gejala gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala penyakit jiwa (psychose).

  2. Kemampuan menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan lingkungan yang baik.

  3. Memiliki pengetahuan serta melakukan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi diri semaksimal mungkin, sehingga membawa pada kebahagiaan diri dan orang lain.

  4. Terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi jiwa, mampu merasakan hal positif dalam dirinya, serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi masalah-masalah yang biasa terjadi.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, faktor emosional dan perilaku sangat menentukan keberhasilan maupun ketidakberhasilan individu di sekolah. 

Masalah yang dialami siswa dari sisi emosional maupun perilaku, bisa jadi berkaitan dengan kondisi gangguan yang dimilikinya. Hal inilah yang akan dibahas lebih dalam di artikel ini.

Apa itu Emotional & Behavioral Disorder?

Photo by Keira Burton: https://www.pexels.com/
Photo by Keira Burton: https://www.pexels.com/

Emotional & Behavioral Disorder (EBD) adalah anak yang mengalami kesulitan dalam adaptasi diri dan berperilaku yang tidak biasa atau tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada kelompok usia hingga masyarakat umum, dan hal itu merugikan dirinya dan orang lain, sehingga membutuhkan pelayanan pendidikan khusus untuk kesejahteraan dirinya dan lingkungan (ditjenPLB.com, 2006). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun