Mohon tunggu...
Firdha Athifah Uszardi
Firdha Athifah Uszardi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi – NIM 55523110051 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Mercu Buana – Pajak Internasional – Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Genealogi Transfer Pricing

26 November 2024   13:25 Diperbarui: 26 November 2024   13:37 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Praktik transfer pricing menjadi manifestasi dari hubungan kekuasaan antara negara-negara kaya dan negara-negara berkembang, di mana negara-negara dengan kekuatan fiskal yang lebih besar memiliki kemampuan untuk memaksakan kebijakan yang menguntungkan mereka. Negara-negara berkembang sering kali terpaksa menerima kebijakan transfer pricing karena kurangnya kekuatan untuk menentang dominasi korporasi multinasional, yang memiliki pengaruh lebih besar dalam sistem ekonomi global.

Dari sudut pandang ini, transfer pricing berfungsi sebagai alat untuk memindahkan laba dan kekayaan dari negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif pajak rendah, yang pada gilirannya memperburuk ketimpangan ekonomi global. Genealogi transfer pricing dari perspektif kekuasaan ini menunjukkan bahwa fenomena ini tidak hanya mencerminkan upaya perusahaan untuk menghindari pajak, tetapi juga mencerminkan ketegangan antara akses terhadap sumber daya yang dikuasai oleh korporasi multinasional dan kewajiban fiskal negara-negara yang lebih lemah.

Bagaimana Transfer Pricing dalam Konteks Globalisasi dan Fragmentasi Ekonomi

Globalisasi ekonomi juga memainkan peran penting dalam perkembangan transfer pricing. Dalam era globalisasi, perusahaan-perusahaan multinasional beroperasi di banyak negara dengan regulasi pajak yang berbeda-beda. Genealogi transfer pricing dalam konteks globalisasi menggambarkan bagaimana fenomena ini muncul sebagai respons terhadap fragmentasi dan ketidaksesuaian antara kebijakan pajak yang ada di berbagai negara. Dengan menggunakan harga transfer sebagai instrumen, perusahaan dapat menavigasi ketidakpastian dan fragmentasi sistem perpajakan internasional dengan menciptakan struktur harga yang fleksibel, yang tidak selalu mencerminkan nilai pasar yang sebenarnya.

Dalam hal ini, globalisasi telah menciptakan sebuah realitas ekonomi baru di mana perusahaan-perusahaan besar memiliki kontrol yang lebih besar atas bagaimana laba mereka dikenakan pajak di tingkat internasional. Transfer pricing, dengan demikian, adalah salah satu bentuk adaptasi terhadap kompleksitas regulasi pajak lintas negara yang tercipta dalam konteks globalisasi, di mana negara-negara dengan kebijakan pajak yang lebih rendah menjadi tujuan utama bagi perusahaan untuk memindahkan laba mereka.

Genealogi transfer pricing dengan pendekatan konstruksionisme sosial dan hubungan kekuasaan menawarkan wawasan baru tentang asal-usul dan perkembangan fenomena ini. Transfer pricing bukan hanya alat yang digunakan untuk mengatur harga dalam transaksi internal antar perusahaan, tetapi juga hasil dari konstruksi sosial yang muncul melalui interaksi antara aktor-aktor ekonomi global dan negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional. Praktik ini mencerminkan narasi yang dibentuk oleh perusahaan-perusahaan multinasional dan norma-norma global yang mengarah pada dominasi pasar bebas dan penghindaran pajak, yang sering kali merugikan negara-negara berkembang.

Selain itu, dengan melihat transfer pricing melalui lensa hubungan kekuasaan, kita dapat memahami bahwa fenomena ini lebih dari sekadar strategi ekonomi; ia adalah manifestasi dari ketimpangan ekonomi dan kekuasaan antara negara-negara besar dan kecil. Transfer pricing berfungsi sebagai alat untuk memperkuat dominasi ekonomi perusahaan multinasional, sambil memperburuk ketidaksetaraan dalam sistem perpajakan global. Dengan demikian, genealogi transfer pricing mengungkapkan dinamika sosial dan ekonomi yang lebih luas yang membentuk kebijakan perpajakan internasional dan hubungan kekuasaan global.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun