Mohon tunggu...
Firdha Athifah Uszardi
Firdha Athifah Uszardi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi – NIM 55523110051 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Mercu Buana – Pajak Internasional – Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan Controlled Foreign Corporation di Indonesia: Pendekatan Teori Pierre Bourdieu

26 November 2024   10:53 Diperbarui: 26 November 2024   11:08 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Tantangan dalam Membangun dan Memelihara Struktur Korporasi Internasional

Membangun dan memelihara struktur CFC yang sah dan efisien membutuhkan biaya dan sumber daya yang signifikan, yang dapat menjadi tantangan, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah yang tidak memiliki kapital ekonomi yang cukup besar.

  • Biaya Administratif yang Tinggi: Perusahaan harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mendirikan dan memelihara anak perusahaan di luar negeri, termasuk biaya hukum, akuntansi, dan administrasi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku di berbagai negara.
  • Kompleksitas Operasional: Struktur CFC dapat menjadi sangat kompleks, dan mengelola operasi di berbagai negara dengan sistem pajak yang berbeda memerlukan keahlian khusus dalam perencanaan pajak internasional. Hal ini memerlukan investasi dalam kapital manusia (tenaga kerja yang terampil dalam hukum dan perpajakan internasional).

5. Tantangan dalam Mengelola Risiko Perubahan Kebijakan Pajak

Kebijakan pajak internasional terus berkembang, dan ada risiko perubahan kebijakan perpajakan yang dapat mempengaruhi struktur CFC yang sudah ada. Negara-negara terus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perpajakan mereka untuk mengurangi penghindaran pajak, seperti yang terlihat pada upaya OECD Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

  • Ketidakpastian Hukum: Perubahan kebijakan perpajakan dapat menciptakan ketidakpastian bagi perusahaan yang telah mengatur struktur pajak mereka dengan memanfaatkan CFC. Jika negara mengubah aturan atau memperkenalkan kebijakan pajak yang lebih ketat, perusahaan mungkin harus menyesuaikan struktur mereka atau menghadapi biaya tambahan.
  • Tantangan Jangka Panjang: Kebijakan pajak yang berubah-ubah dapat mempengaruhi keberlanjutan strategi penghindaran pajak melalui CFC dalam jangka panjang. Ini bisa menambah risiko bagi perusahaan yang bergantung pada struktur tersebut untuk mengurangi kewajiban pajak mereka.

6. Tantangan dari Negara Asal dalam Mempertahankan Pendapatan Pajak

Bagi negara asal seperti Indonesia, tantangan utama adalah memastikan bahwa mereka dapat mempertahankan pendapatan pajak yang adil, meskipun banyak perusahaan menggunakan CFC untuk mengalihkan laba ke negara dengan pajak lebih rendah.

  • Kehilangan Pendapatan Pajak: Penggunaan CFC dapat menyebabkan hilangnya pendapatan pajak bagi negara asal, yang berarti berkurangnya dana untuk pembangunan dan program sosial. Negara seperti Indonesia, dengan keterbatasan sumber daya, mungkin merasa terhambat dalam menyediakan layanan publik yang memadai jika banyak perusahaan menghindari kewajiban pajak.
  • Kesulitan dalam Menarik Investasi: Sementara CFC memberikan peluang bagi negara dengan kebijakan pajak yang lebih fleksibel, negara asal mungkin menghadapi kesulitan dalam menciptakan kebijakan pajak yang dapat menarik investasi tanpa mengorbankan pendapatan pajak yang diperlukan untuk pembangunan domestik.

Tantangan utama dalam perpajakan CFC termasuk masalah kepatuhan terhadap regulasi yang semakin ketat, risiko reputasi yang merugikan perusahaan, kompleksitas hukum pajak yang dapat membingungkan perusahaan, serta kesulitan dalam penegakan aturan pajak oleh negara asal. Selain itu, tantangan dalam membangun dan memelihara struktur CFC yang sah dan biaya tinggi untuk melakukannya juga menjadi hambatan, khususnya bagi perusahaan kecil dan menengah. Negara asal seperti Indonesia juga menghadapi tantangan dalam mempertahankan pendapatan pajak dan memastikan kebijakan perpajakan yang adil di tengah praktik penghindaran pajak.

Contoh kasus yang menggambarkan tantangan dan peluang dalam Controlled Foreign Corporation (CFC) dalam konteks perpajakan internasional bisa dilihat dari praktik perusahaan multinasional yang menggunakan strategi ini untuk menghindari pajak, serta bagaimana negara-negara berusaha menegakkan regulasi dan mengatasi masalah penghindaran pajak.

Contoh Kasus: Apple dan Penghindaran Pajak Melalui CFC

1. Kasus: Penghindaran Pajak oleh Apple di Eropa melalui Struktur CFC

Latar Belakang:
Apple, salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, terlibat dalam salah satu kasus paling terkenal yang melibatkan penghindaran pajak internasional menggunakan struktur Controlled Foreign Corporation (CFC). Pada tahun 2016, Komisi Eropa menemukan bahwa Apple menggunakan struktur bisnis yang kompleks untuk menghindari pajak di negara-negara tempat mereka beroperasi, dengan mengalihkan laba ke negara-negara dengan tarif pajak yang rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun