Mohon tunggu...
Firdha Athifah Uszardi
Firdha Athifah Uszardi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi – NIM 55523110051 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Mercu Buana – Pajak Internasional – Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 1 - Habermas, Keadilan Pajak Berganda Internasional dan Bentuk Komunikasi Tindakan Sebagai Mutual Understanding

20 Oktober 2024   12:54 Diperbarui: 20 Oktober 2024   12:57 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Prof Apollo. Pajak Internasional UMB

Contoh: Ilmu alam (misalnya, fisika, kimia), psikologi (ketika menggunakan metode eksperimen), dan ekonomi (ketika menggunakan model kuantitatif).

2. Ilmu Historis-Hermeneutik

Karakteristik:

  • Pendekatan Interpretatif: Fokus pada pemahaman dan interpretasi teks, peristiwa, dan fenomena budaya dalam konteks historisnya.
  • Subjektivitas: Mengakui interpretasi subjektif peneliti dan pengaruh konteks sejarah terhadap pemahaman.
  • Analisis Kontekstual: Menekankan pentingnya konteks, termasuk faktor sosial, politik, dan budaya, dalam membentuk makna.
  • Metode Kualitatif: Menggunakan metode pengumpulan data kualitatif seperti wawancara, penelitian arsip, dan analisis teks.
  • Konstruksi Naratif: Sering melibatkan penyusunan narasi yang menjelaskan peristiwa sejarah atau fenomena budaya.

Contoh: Sejarah, studi sastra, studi budaya, dan filsafat.

3. Ilmu Sosial-Kritis

Karakteristik:

  • Perspektif Kritis: Bertujuan untuk mengkritik dan menantang norma sosial, struktur kekuasaan, dan ketidakadilan.
  • Tujuan Transformasi: Berusaha mempromosikan perubahan sosial dan pemberdayaan kelompok yang terpinggirkan.
  • Pendekatan Interdisipliner: Sering mengambil dari berbagai disiplin ilmu (misalnya, sosiologi, ilmu politik, ekonomi) untuk menangani isu sosial yang kompleks.
  • Metode Partisipatif: Melibatkan pemangku kepentingan dalam proses penelitian, sering menggunakan metode seperti penelitian aksi atau observasi partisipatif.
  • Refleksivitas: Peneliti merenungkan bias mereka sendiri dan dampak pekerjaan mereka terhadap subjek yang diteliti.

Contoh: Teori kritis, studi feminis, teori ras kritis, dan penelitian keadilan sosial.

Ilmu Empiris-Analitis mengutamakan objektivitas dan data yang dapat diukur, dengan fokus pada pengujian hipotesis dan generalisasi. Ilmu Historis-Hermeneutik menekankan interpretasi dan pemahaman dalam konteks, menggunakan metode kualitatif untuk menganalisis fenomena budaya dan sejarah. Ilmu Sosial-Kritis mengadopsi pendekatan kritis dan transformasional, bertujuan untuk menantang norma sosial dan mempromosikan perubahan sosial melalui penelitian partisipatif dan reflektif.

Why is it important to understand the concept of "Tindakan Komunikasi" in the context of international double taxation justice?

Keadilan pajak berganda internasional adalah isu yang kompleks dan sering kali kontroversial. Pajak berganda terjadi ketika individu atau perusahaan dikenakan pajak oleh lebih dari satu negara atas penghasilan yang sama. Hal ini dapat menciptakan ketidakadilan dan ketidakpastian bagi wajib pajak, serta menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks globalisasi, di mana individu dan perusahaan beroperasi di berbagai negara, penting untuk memiliki kerangka kerja yang adil dan transparan untuk mengelola pajak.  "Tindakan Komunikasi" membantu negara-negara untuk berinteraksi secara efektif dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tindakan komunikatif, negara-negara dapat berusaha untuk mencapai kesepakatan mengenai regulasi pajak yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan negara lain. Misalnya, ketika negara-negara bernegosiasi mengenai perjanjian pajak berganda, penggunaan tindakan komunikatif memungkinkan mereka untuk mendiskusikan kepentingan masing-masing dan menemukan titik temu yang saling menguntungkan. Dialog yang konstruktif ini sangat penting untuk menghindari konflik yang dapat muncul akibat perbedaan kebijakan pajak. Ketidakpuasan terhadap kebijakan pajak yang dianggap tidak adil dapat menyebabkan ketegangan antara negara-negara, yang pada akhirnya dapat mengganggu hubungan internasional dan kerjasama ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan tindakan komunikatif sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan pajak yang adil dan transparan. Dalam keadilan pajak berganda internasional, penting untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil. Dengan menggunakan tindakan komunikatif, semua pihak dapat berpartisipasi dalam diskusi mengenai kebijakan pajak yang mempengaruhi mereka. Ini tidak hanya meningkatkan legitimasi kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga menciptakan rasa memiliki di antara semua pihak yang terlibat.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun