Kenapa (Why) Menggunakan John Rawls Sebagai Tokoh Pajak Internasional Pada Keadilan Di Ruang Publik
Rawls mengembangkan sebuah teori keadilan yang terstruktur dan sistematis, yang memungkinkan penerapannya dalam skala global. Kerangka kerja yang ia tawarkan dapat digunakan untuk mengevaluasi distribusi kekayaan dan sumber daya, termasuk dalam hal perpajakan. Prinsip perbedaan yang diajukan oleh Rawls menegaskan bahwa ketimpangan ekonomi hanya sah jika membawa keuntungan bagi mereka yang paling kurang beruntung. Ini sangat relevan dalam isu pajak internasional, di mana redistribusi kekayaan bisa digunakan untuk membantu negara-negara yang tertinggal dan kelompok masyarakat yang kurang beruntung.
Ide "veil of ignorance" (selubung ketidaktahuan) mendorong para pembuat kebijakan untuk menyusun aturan pajak tanpa mengetahui posisi sosial atau kepentingan pribadi mereka. Ini memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan menyeluruh, terutama dalam konteks internasional yang melibatkan berbagai kepentingan negara.
Rawls menekankan bahwa kerjasama adalah kunci untuk mencapai keadilan. Pajak internasional membutuhkan kolaborasi antarnegara untuk menangani masalah seperti penghindaran pajak dan ketidakadilan ekonomi, yang sesuai dengan gagasan Rawls tentang pentingnya keadilan sosial.
Rawls berpendapat bahwa institusi sosial harus dibangun untuk mendukung keadilan. Dalam pajak internasional, hal ini berarti bahwa sistem perpajakan harus transparan, bertanggung jawab, dan dirancang untuk melayani kepentingan publik, menciptakan kepercayaan di antara negara-negara dan warga negara. Dengan meningkatnya ketimpangan global dan berbagai masalah dalam sistem pajak internasional, prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh Rawls memberikan panduan yang tepat dalam merumuskan kebijakan yang lebih berkelanjutan dan adil di masa sekarang.
Bagaimana (How) John Rawls Dapat Dianggap Tokoh Berpengaruh Dalam Pajak Internasional Pada Keadilan Di Ruang Publik
Rawls menyoroti bahwa keadilan hanya dapat dicapai melalui kerjasama. Dalam konteks pajak internasional, kolaborasi antarnegara sangat penting untuk menciptakan sistem pajak yang adil dan efektif, yang mampu menangani masalah seperti penghindaran pajak dan distribusi ekonomi yang tidak adil. Rawls berpendapat bahwa institusi sosial harus diatur agar mendukung keadilan. Untuk pajak internasional, hal ini berarti sistem perpajakan harus transparan, akuntabel, dan dirancang untuk melayani kepentingan publik, menciptakan kepercayaan dan partisipasi masyarakat secara luas.
Pemikiran John Rawls memberikan dasar filosofis yang kuat untuk pengembangan kebijakan pajak internasional yang adil. Dengan prinsip-prinsip keadilan yang dia tawarkan, negara-negara didorong untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan pajak mereka, demi menciptakan tatanan global yang lebih adil dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H