Situasi pandemi covid-19 saat ini telah merubah banyak sistem diseluruh dunia termasuk Indonesia diantaranya pada sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Adanya wabah virus covid-19 ini menghambat kegiatan perekonomian diseluruh dunia.
Masyarakat dituntut untuk lebih kreatif menciptakan suatu pembaharuan di sektor ekonomi agar memunculkan sesuatu menghasilkan (uang). Akan tetapi, dibalik itu semua munculah beberapa kendala yang terjadi pada sektor ekonommi kreatif yang paling utama ialah membaca peluang.
Pada awal tahun 2020 seluruh dunia digemparkan oleh salah satu virus yang menyebar dari kota Wuhan (salah satu kota di China) yaitu virus covid-19. Indonesia merupakan salah satu yang terkena dampak dari penyebaran virus covid-19 tersebut.
Di Indonesia sendiri per tanggal 23 Desember 2020, tercatat setidaknya 673.000 kasus dengan angka kematian sebesar 20.000. Dengan penyebaran penyakit ini, masyarakat terkena dampak yang sangat besar pada berbagai sektor, baik pada sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 yang membludak, pemerintah Indonesia mengambil kebijakan-kebijakan dengan menghimbau masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah dirumah.
Kondisi ini memberikan dampak secara langsung terutama pada sektor perekonomian. Untuk itu, semua instansi baik perkantoran maupun perusahaan mengambil dan mengikuti kebijakan pemerintah untuk mengurangi dan membatasi kegiatan sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19.
Namun, kondisi pandemi tidak kunjung membaik hingga beberapa perkantoran dan perusahaan terpaksa untuk mengurangi jumlah karyawannya (PHK) bahkan sampai berujung gulung tikar. Kondisi ini mau tidak mau harus diterima agar instansi/perusahaan tersebut tetap bisa berjalan, dampaknya yaitu semakin bertambahnya jumlah angka pengangguran di Indonesia.
Kemudian pertanyaannya apa yang harus dilakukan agar bisa bertahan secara ekonomi di masa pandemi ini?. Salah satu jawabannya ialah bisa dengan cara mencoba menjadi pelaku ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif menurut Departemen Perdagangan RI (2009:5) “Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Menurut Simatupang (2007) Ekonomi Kreatif yaitu “Industri kreatif yang mengandalkan talenta, keterampilan, dan kreativitas yang merupakan elemen dasar setiap individu. Unsur utama industri kreatif adalah kreativitas, keahlian, dan talenta yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual.”
Beberapa kendala terjadi saat memulai usaha ekonomi kreatif, yang disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Para pengrajin bisa memasukkan konsep ekonomi kreatif dalam usaha kerajinan.