Penerapan PPP memang membantu dalam mengatasi permasalahan pembangunan infrastruktur di Indonesia terutama bagi daerah-daerah otonom baru untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah derah yang memiliki dana terbatas juga kapasitas SDM yang kurang dapat tetap melakukan pembangunan infrastruktur daerahnya dengan adanya kerjasama pihak swasta ini. Baik pihak pemerintah maupun swasta juga sama-sama diuntungkan dalam kerjasama ini. Namun penerapan PPP di Indonesia juga masih lemah karena regulasi yang saling tumpang tindih sehingga menyulitkan pihak swasta untuk melakukan investasi, juga prosedur birokrasi yang cenderung berbelit-belit, perencanaan tata ruang wilayah dan daerah yang belum tertata dengan baik, serta desain perencanaan yang belu matang dengan sempurna menyulitkan pihak swasta dalam proses pengerjaan. Dengan demikian masih banyak hal yang perlu dikaji ulang serta diperhatikan betul, agar kerjasama yang ada dapat terealisasi secara maksimal da memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak yang melakukan kerjasama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H