Seakan mereka sudah tidak peduli dengan keselamatan mereka. Selain itu, mereka juga masa bodoh dengan polisi.
Di kota besar memang ada yang tidak memakai helm, tapi jumlahnya tidak sebanyak seperti di kota kecil. Alasannya mungkin karena di kota besar razia polisi lebih sering dilakukan.
Seperti itulah warga +62, ada razia polisi baru pakai helm.
Â
Malas Memperpanjang SIM dan STNK
Saya juga mengetahui fakta bahwasanya rata-rata pengendara motor di kota kecil atau pedesaan ymemperpanjang SIM atau STNK mereka.
Mereka seperti nggak peduli dengan hal itu. Padahal di Undang-Undang sudah jelas bahwasanya SIM dan STNK adalah dua dokumen yang harus dimiliki dan dibawa pengendara. Jika masa berlakunya habis maka sama artinya tidak punya.
Sanksinya udah jelas yaitu denda atau kurungan penjara.
SIM sebagai bukti kalau kita layak berkendara dan STNK sebagai bukti bahwa kita memang pemilik kendaraan tersebut atau kendaraan yang kita gunakan bukan hasil curian.
Yang terpenting bagi mereka adalah bisa naik motor tanpa mempedulikan hal yang lainnya. Kalau sudah ditilang, baru deh cepat-cepat memperpanjang dan bingung cari uang sana sini buat bayar denda.
Â