Mohon tunggu...
Firda Puri Agustine
Firda Puri Agustine Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Write, Enjoy, and Smile ;)

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Transjakarta vs Kopaja AC, Pengguna Jasa Jadi Korban

31 Oktober 2014   19:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:02 1665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14147336731640163550

Di satu sisi, saya mengapresiasi Pemprov DKI, terutama Ahok yang punya komitmen besar untuk memperbaiki sistem transportasi publik di Jakarta dengan terobosan e-ticketing di halte Transjakarta. Sistem ini tentu meminimalisir penyalahgunaan anggaran dan membuatnya lebih rapi.

Namun, di sisi lain, ada banyak masalah yang akhirnya membuat masyarakat pengguna jasa menderita kerugian paling besar. Seperti, tiket Kopaja AC di halte Transjakarta yang ‘diatur’ seenaknya oleh petugas, sehingga kalau mau beli mesti menunggu petugas tiket datang. Kalau belum datang, pengguna diwajibkan bayar tiket dua kali. Hal itu karena pihak Transjakarta enggak mau jual tiketnya.

Saya sempat menghubungi pihak Transjakarta. Mereka terkesan ‘lepas tangan’. Ibaratnya, ‘ya terserah elo deh oi APTB, Kopaja AC, yang lewat jalur gue, mesti pakai e-ticketing. Kalau enggak, ya bayar dua kali’ . Ini mungkin karena mereka kesal sama Kopaja yang enggak mau juga ikutin peraturan yang dibuat Pemprov DKI terkait e-ticketing.

Dari pihak Kopaja, saya dari kemarin mencoba menghubungi pejabatnya, tapi mungkin lantaran tahu saya wartawan, ini orang pura-pura gak dengar hape-nya bunyi, atau pura-pura sibuk, atau mau menghindar. Pokoknya sms dan telepon saya tak digubris. Padahal, cuma mau minta konfirmasi dan penjelasan aja.

Kalau memang pihak Kopaja ini enggak mau ‘investasi’ atau ngikutin sistem e-ticketing, menurut saya, enggak usahlah lewat jalur busway. Daripada kayak sekarang ini. Penumpang yang mau pakai jasanya, mesti dibuat ‘ketergantungan’ sama petugas, bukan diatur oleh ketentuan pelayanan publik.

Kalau memang tergantung sama petugas tiket, ya ubah dong jam operasionalnya. Jangan Kopaja AC beroperasi sampai jam 10 malam, lantas penumpang yang datang jam 9 malam harus bayar dua kali gara-gara petugas pulang. Lebih baik, kalau petugas sudah pulang, Kopaja AC jalan di jalur biasa.

Akhirnya yang terjadi apa? Banyak hal-hal yang makin kacau. Kayak penumpang harus ‘bertaruh nyawa’ nyebrang ke arah jalur busway, dan menunggu di separator demi untuk enggak bayar tiket dua kali saat petugas penjual tiket belum datang atau sudah pulang. Ada juga kayak saya, yang akhirnya beli tiket lebih dulu untuk dipakai malam hari, tapi mesti berantem sama petugas Transjakarta.

Apalagi, yang bikin ketidakadilan ini makin besar, tarif tiket Kopaja AC P20 itu sudah naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 pasca diberlakukan kembali penjualan tiket di halte busway. Saya pikir, kenaikan ini akibat kompensasi yang mereka bayarkan pada pihak Transjakarta. Ternyata, bukan. Penumpang tetap saja bayar dua kali kalau petugas tiketnya belum datang atau sudah pulang, sehingga total yang harus dibayarkan Rp 9.500.

Eh, ada yang aneh juga. Karena di kertas pengumuman yang ditempel di jendela Kopaja, keputusan kenaikan tarif itu tertera tandatangan Jokowi dan tanggal dikeluarkannya SK itu, (kalau saya tidak salah) awal 2013. Kalau betul demikian, kenapa baru sekarang diberlakukan, di saat yang sama dengan pemberlakuan kembali penjualan tiket Kopaja AC di halte busway?.

Selain itu, yang merasa rugi juga bukan penumpang saja. Sopir dan kernetnya pun merasakan hal serupa. Setoran mereka bahkan pernah berkurang sampai 50 persen gara-gara pihak Transjakarta melarang penjualan tiket Kopaja AC di halte mereka.

“Penumpang banyak yang beralih ke reguler (Kopaja non AC) karena katanya terlalu mahal mesti bayar tiket dobel,” kata salah satu sopir yang saya temui.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun