Zakat nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah: Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
Zakat maal (harta) : Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Sementara itu, sedekah artinya lebih luas,dia bisa bersifat materi dan juga nonmateri seperti makanan,baju layak pakai dan juga senyum termasuk Sebagian dari sedekah.
Menurut BAZNAS, pada tahun 2019 potensi zakat mencapai 233,8 triliun rupiah per tahun, bahkan jika menerapkan kebijakan zakat sebagai insentif pajak
yang ideal (zakat sebagai pengurang pajak) bisa mencapai 462 triliun rupiah.23
Berapa yang dapat dikumpulkan dari potensi tersebut? Menurut Statistik Zakat
Nasional 2019 yang dipublikasikan pada tahun 2018 terkumpul dana zakat sekitar Rp5 triliun, jika keseluruhan total dengan dana infak, sedekah dan CSR mencapai Rp8 triliun.24 Ini menunjukkan masih sangat jauh dari potensinya, padahal
dana zakat telah terbukti dapat mengurangkan angka kemiskinan, misalnya hasil
riset Irfan Syauqi Beik.25
Berdasarkan data Statistik Zakat Nasional 2018, fakta menunjukkan bahwa
total pengumpulan ZIS oleh LAZ meningkat 65,5%, sehingga capaian pengumpulannya melebihi total keseluruhan pengumpulan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia. BAZNAS Pusat dan Provinsi juga mengalami kenaikan yang signifikan,