Mohon tunggu...
Firda Azkia
Firda Azkia Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Penganggur

lazy to do anything

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Masyarakat dalam Mengembangkan Ekonomi Islam dengan ZIS

8 Desember 2022   11:33 Diperbarui: 8 Desember 2022   11:39 898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Zakat nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah: Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.

Zakat maal (harta) : Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Sementara itu, sedekah artinya lebih luas,dia bisa bersifat materi dan juga nonmateri seperti makanan,baju layak pakai dan juga senyum termasuk Sebagian dari sedekah.

Menurut BAZNAS, pada tahun 2019 potensi zakat mencapai 233,8 triliun rupiah per tahun, bahkan jika menerapkan kebijakan zakat sebagai insentif pajak

yang ideal (zakat sebagai pengurang pajak) bisa mencapai 462 triliun rupiah.23

Berapa yang dapat dikumpulkan dari potensi tersebut? Menurut Statistik Zakat

Nasional 2019 yang dipublikasikan pada tahun 2018 terkumpul dana zakat sekitar Rp5 triliun, jika keseluruhan total dengan dana infak, sedekah dan CSR mencapai Rp8 triliun.24 Ini menunjukkan masih sangat jauh dari potensinya, padahal

dana zakat telah terbukti dapat mengurangkan angka kemiskinan, misalnya hasil

riset Irfan Syauqi Beik.25

Berdasarkan data Statistik Zakat Nasional 2018, fakta menunjukkan bahwa

total pengumpulan ZIS oleh LAZ meningkat 65,5%, sehingga capaian pengumpulannya melebihi total keseluruhan pengumpulan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia. BAZNAS Pusat dan Provinsi juga mengalami kenaikan yang signifikan,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun