Namun, mari kita tidak terjebak dalam logika semu ini. Pertama, kebijakan ini justru menurunkan korupsi dari tindakan kriminal menjadi semacam pelanggaran administratif.
"Eh, ketahuan ya? Yaudah balikin aja."
Begitulah kira-kira, mudah sekali, bukan? Kedua, dengan memberikan lampu hijau kepada tindakan korupsi asal dikembalikan, kita membuka pintu bagi perilaku curang dan tidak bertanggung jawab.
Apa jadinya kalau para pejabat merasa mereka bisa "mencoba-coba" korupsi tanpa konsekuensi yang serius? Integritas dan kejujuran di pemerintahan kita bisa hancur lebur.
Analogi Kehidupan Sehari-hari
Bayangkan kalau prinsip ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, Anda ketahuan nyontek di ujian. Alih-alih diberi hukuman, Anda cukup mengaku dan selesai.
"Oh, ketahuan nyontek ya? Yaudah, mulai lagi dari awal."
Ini akan membuat nyontek jadi hal yang biasa saja dan tidak ada efek jera sama sekali. Atau misalnya lagi, seorang maling ketahuan mencuri di toko.
Lalu, bukannya dibawa ke polisi, si maling cukup mengembalikan barang yang dicuri dan bebas begitu saja. Bisa dibayangkan betapa kacaunya dunia ini kalau hukum dan keadilan diterapkan seperti ini.
Dampak Jangka Panjang yang Merugikan
Dampak jangka panjang kebijakan ini bisa sangat merusak.