Mohon tunggu...
Firasat Nikmatullah
Firasat Nikmatullah Mohon Tunggu... Editor - @sekjend.kafir

Aku adalah apa yang kamu pikirkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kado Tahun Baru dari Prabowo: Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan!

1 Januari 2025   11:23 Diperbarui: 1 Januari 2025   11:23 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Prabowo Subianto Batalkan PPN 12 Persen Secara Umum. [Foto: Instagram @prabowo]

Selamat datang di Tahun Baru, penuh harapan baru dan... kebijakan baru! Presiden Prabowo Subianto punya kado istimewa buat kita semua:

Kenaikan PPN 12 persen dibatalkan!

Tapi, tunggu dulu, jangan langsung lompat kegirangan. Soalnya, tarif PPN 12 persen ini cuma berlaku buat barang-barang mewah yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Yuk, kita bedah bareng-bareng gimana sih maksudnya ini.

Latar Belakang Kebijakan

Akhir tahun 2024, Prabowo membuat pengumuman yang bikin deg-degan:

PPN naik dari 11 persen jadi 12 persen, tapi cuma buat barang-barang mewah.

Katanya sih, ini sudah dipikirkan matang-matang bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tujuannya, biar masyarakat umum gak makin terbebani sama pajak, dan yang kaya raya aja yang kena. Hmm, terdengar adil, kan?

Barang-Barang yang Terkena Kenaikan PPN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun