Mohon tunggu...
Firasat Nikmatullah
Firasat Nikmatullah Mohon Tunggu... Editor - @el.kafir

Aku adalah apa yang kamu pikirkan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

The Power of Netizen: Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

6 Desember 2024   19:27 Diperbarui: 6 Desember 2024   19:37 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden. [Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko]

Di tengah riuh rendah dunia perpolitikan dan keagamaan Indonesia, berita mengejutkan datang dari Gus Miftah.

Yaps, pendakwah yang kerap muncul di layar kaca ini mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Umat Beragama dan Pembangunan Fasilitas Keagamaan.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat sore, 6 Desember 2024.

Alasan Pengunduran Diri

Katanya sih, Gus Miftah ambil keputusan ini setelah banyak berdoa, merenung, dan bahkan mungkin galau semalaman.

Ini bukan karena dipaksa atau didesak siapa-siapa, tapi atas dasar cinta, rasa hormat, dan tanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh rakyat Indonesia.

Kontroversi yang Memicu Pengunduran Diri

Jangan kaget kalau keputusan ini nggak lepas dari drama yang melibatkan Gus Miftah.

Beberapa waktu lalu, ada video ceramahnya yang menghina penjual es teh viral di media sosial, bikin geger dan panen kritik.

Nggak cuma itu, ada lagi video lama yang tiba-tiba nongol, memperlihatkan Gus Miftah merendahkan komedian Yati Pesek. Lengkap sudah drama kita kali ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun