Mohon tunggu...
Firasat Nikmatullah
Firasat Nikmatullah Mohon Tunggu... Editor - @el.kafir

Aku adalah apa yang kamu pikirkan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Muncul Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

5 Desember 2024   21:50 Diperbarui: 6 Desember 2024   00:12 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Prabowo Subianto saat melantik Gus Miftah menjadi Utusan Khusus Presiden. [Foto: Antara/Sigid Kurniawan]

Sejauh ini, petisi itu udah dapet lebih dari 165.415 tanda tangan. Edan, kan?

Presiden Prabowo Subianto saat melantik Gus Miftah menjadi Utusan Khusus Presiden. [Foto: Antara/Sigid Kurniawan]
Presiden Prabowo Subianto saat melantik Gus Miftah menjadi Utusan Khusus Presiden. [Foto: Antara/Sigid Kurniawan]

Respons Gus Miftah dan Pemerintah

Merasa panas jadi trending topik, Gus Miftah akhirnya buka suara. Dia bilang urusan pencopotan bukan wewenangnya.

Beliau juga minta maaf sama publik dan Sunhaji, penjual es teh yang disindirnya.

Dari pemerintah, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi bilang kalau Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati rakyat kecil dan menjunjung tinggi adab.

Jadi makin panas deh. Ibarat api, ini disiram bensin bukannya air.

Pro-Kontra yang Meriah

Seperti biasanya, netizen terpecah dua kubu.

Ada yang bilang semua orang bisa salah, wajarlah namanya juga manusia bukan nabi, boy! Tapi banyak juga yang merasa tindakan Gus Miftah ini mencoreng wajah pemerintahan.

Salah-salah, bisa bikin citra sebagai utusan presiden berantakan. Pro-kontra ini lebih seru dari pertandingan sepak bola El Clasico.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun