Mohon tunggu...
Firasat Nikmatullah
Firasat Nikmatullah Mohon Tunggu... Editor - @el.kafir

Aku adalah apa yang kamu pikirkan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Muncul Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

5 Desember 2024   21:50 Diperbarui: 6 Desember 2024   00:12 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Prabowo Subianto saat melantik Gus Miftah menjadi Utusan Khusus Presiden. [Foto: Antara/Sigid Kurniawan]

Di dunia yang serba daring, satu kata salah bisa bikin geger sejagat maya. Itu yang lagi dialami Gus Miftah.

Bercanda yang kelewat batas soal penjual es teh bikin netizen geram dan muncullah petisi minta dia dicopot dari jabatan Utusan Khusus Presiden.

Fenomena ini lebih panas dari gorengan abang-abang. Bikin greget, kan? Mari kita bulak-balik kisah ini biar gak gosong di tempat.

Cerita di Balik Petisi

Jadi begini, semua bermula dari ceramah Gus Miftah di pondok pesantren di Magelang. Beliau dengan santainya bikin joke yang nyindir seorang penjual es teh bernama Sunhaji.

Eh, malah viral di medsos dan bikin netizen naik pitam. Publik jadi meradang karena merasa Gus Miftah, sebagai tokoh agama, harusnya jadi contoh yang baik, bukan malah bikin ulah.

Ceramahnya nyeleneh abis, kayak drama korea tapi versi lokal. Ceramah yang tadinya mungkin hanya niat bercanda, malah berujung kontroversi gede.

Reaksi Publik dan Petisi Online

Tentu saja, reaksi netizen nggak kalah cepet. Petisi online di Change.org langsung nongol, minta Gus Miftah dicopot.

Dalam sekejap, petisi itu udah disahut sama puluhan ribu orang, termasuk aktivis perempuan Kalis Mardiasih yang bilang kalau Gus Miftah nggak pantas pegang jabatan strategis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun