Mohon tunggu...
Firasat Nikmatullah
Firasat Nikmatullah Mohon Tunggu... Editor - @sekjend.kafir

Aku adalah apa yang kamu pikirkan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rocky Gerung: Teguran Mayor Teddy, Perintah Mundur untuk Menteri Yandri Susanto?

26 Oktober 2024   16:49 Diperbarui: 8 November 2024   19:41 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa pihak mendukung langkah tegas ini sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas, sementara yang lain menganggapnya sebagai manuver politik untuk membersihkan citra pemerintah.

Pandangan Yandri Susanto

Hingga kini, Yandri Susanto belum memberikan pernyataan resmi terkait teguran ini. Namun, banyak yang menantikan bagaimana ia akan merespons dan langkah apa yang akan diambilnya selanjutnya.

Akan menarik untuk melihat apakah Yandri Susanto akan mengikuti sinyal mundur tersebut atau memilih untuk melawan arus dan tetap pada posisinya.

Dengan segala dinamika yang ada, kita bisa melihat betapa rumitnya dunia politik Indonesia. Teguran dari Mayor Teddy kepada Yandri Susanto telah menjadi pembuka awal kepemimpinan di era Prabowo Subianto yang penuh dengan intrik dan spekulasi.

Apakah Yandri Susanto akan mengikuti sinyal mundur ini? Ataukah ia akan bertahan dan menghadapi segala konsekuensinya?

Yang jelas, teguran ini bukan sekadar peringatan biasa, melainkan sebuah langkah yang sangat strategis dalam permainan politik di negeri kita. 

Penulis: Firasat Nikmatullah 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun