Nama : Kurnia Kanahaya Maghfiroh
NIM : 233131072
Prodi/Kelas : PIAUD / 1B
Fakultas : Ilmu Tarbiyah
UIN Raden Mas Said Surakarta
Assalamu'alaikum Wr.Wb
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Bismilahirahmanirahim....
Saya di sini akan membahas tentang
Pembahasan Lengkap Mengenai Hadits Shahih Beserta Contohnya.
Pengertian Hadits shahih adalah hadits yang dapat dipercaya dan dianggap benar, terjaga keaslinya dan mencatat berbagai jenis hadis yang memiliki tingkat kejelasan sanad. Kewajiban mengamalkan Hadits Sahih pada kesepakatan para ulama hadis, fiqih, dan ahli hukum. Hukum Hadits Shahih memiliki kekuatan argumentatif yang tinggi. Adapun Pengertian Hadits menurut Ibnu Sholah, di dalam kitabnya disebutkan bahwa pengertian hadits shahih adalah :
فَهُوَ الْحَدِيثُ الْمُسْنَدُ الَّذِي يَتَّصِلُ إِسْنَادُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ عَنِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ إِلَى مُنْتَهَاهُ وَلَا يَكُونُ شَاذًّا وَلَا مُعَلَّلًا
Artinya : “Hadits yang bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabit, dari rawi yang adil dan dhabith sampai akhir sanad serta tidak ada syadz dan illat."
Berdasarkan definisi yang telah disebutkan, kita dapat menyimpulkan bahwa suatu hadis dapat dianggap sahih jika memenuhi lima syarat berikut: sanadnya bersambung, perawinya adil, perawinya dhabit, tidak ada syadz, dan tidak ada illat. Di akhir artikel ini, akan dijelaskan secara rinci tentang lima syarat hadits shahih menurut kehendak Allah. Pembagian hadits dapat dilakukan dalam dua kategori, yaitu Hadits Shahih Lidzatihi dan Hadits Shahih Lighairihi.
Berikut ini akan dijelaskan mengenai Pembagian Hadits Shahih:
1. Hadits shahih lidzatihi
Hadits shahih lidzatihi merupakan hadits yang dianggap sahih berdasarkan kualitas dan kebenarannya. Dalam Dalam konteks ini, hadits shahih lidzatihi Merujuk pada hadits shahih yang memenuhi semua syarat hadits shahih yang telah dijelaskan sebelumnya. Berikut ini disajikan beberapa contoh hadits yang dianggap shahih berdasarkan penelitian dan kajian ulama. Adapun contoh dari hadits Shahih Lighairihi yaitu : ابْتَعْ عَلَيْنَا إِبِلًا بِقَلَائِصَ مِنْ إِبِلِ الصَّدَقَةِ إِلَى مَحِلِّهَا Yang artinya “Belilah unta dengan unta unta muda dari hasil zakat hingga zakat itu diberikan.” (HR. Ahmad).
2. Hadits shahih lighairihi
Hadits Shahih Lighairihi adalah hadits yang dianggap sahih karena terdapat hadits lain yang memiliki redaksi atau makna yang sama, namun jalur sanad yang berbeda. Hadits hasan ini memiliki jalur sanad yang luas, sehingga mengakibatkan saling menguatkan antara satu hadits dengan hadits lainnya, meskipun memiliki jalur sanad yang berbeda. Hadits jenis ini disebut dengan hadits sahih lighairihi. Dalam kalimat tersebut, terdapat perintah untuk membeli unta dengan menggunakan dana zakat. Hadits Shahih memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi. Adapun contoh dari hadits tersebut : حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ Yang artinya “telah mengabarkan kepadaku yahya bin yahya, ia berkata: aku membacakan kepada malik, dari safwan bin sulaim, dari atha’ bin yasar, dari sa’id al-khudri, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “mandi pada hari jum’at hukumnya wajib, yakni bagi yang telah bermimpi (yang telah balig)” (HR. Muslim)
Itulah pembagian Hadits. Berikutnya Ada syarat-syarat yang ada di Hadits Shahid , Berikut adalah penjelasan menganai syarat-syarat dari Hadits Shahid
a. Sanadnya Bersambung
Sanad yang bersambung adalah para perawi menjumpai gurunya yang meriwayatka hadits kepadanya baik berjumpa secara langsung ataupun secara hukum.
b. Perawinya Adil
Perawi yang adil adalah perawinya yang istiqomah menjalankan agamanya dan menjaga muru'ahnya.
c. Perawinya Dhabith
Perawi yang dhabith adalah perawi yang kredibel, yakni memiliki hafalan yang sempurna. Artinya ia dapat menyampaikan atau meriwayatkan hadits yang ia peroleh dengan baik sesuai dengan apa yang disampaikan oleh gurunya tanpa adanya kesalahan, baik itu berupa perubahan, penambahan ataupun pengurangan.
d. Tidak terdapat syadz atau kejanggalan
Syadz yaitu terjadinya ketika sebuah hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang terpercaya ternyata bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh perawi lain yang lebih dapat dipercaya.
e. Tidak terdapat Illat yang berat
Illat adalah cacat. Hadits yang setelah diteliti ternyata memiliki kecacatan yang berat maka ia tidak dapat diterima sebagai hadits shahih. Misalkan hadits tersebut adalah hadits yang munqathi', mauquf, perawinya fasik atau suatu hadis dengan memeriksa ajaran dan kriterianya.
Ada juga cara untuk mengetahui bahwa hadits itu shahih atau mungkin tidak, Berikut penjelasannya :
1) Shahih Bukhari dan Shahih Muslim terdapat catatan-catatan yang relevan. Seorang Muslim, memahami bahwa menentukan keabsahan suatu hadis adalah memeriksa apakah hadis terdapat dalam kedua kitab tersebut atau tidak. Hadits-hadits tersebut dapat dianggap sahih, dan para ulama dianggap sebagai keshahihan.
2). Dapat di Verifikasi dari Imam atau Ulama yang memiliki kredensial adalah metode sederhana untuk mengetahui benar atau salahnya.
3) Penelitian dilakukan secara mandiri, tanpa dukungan eksternal dari tokoh agama atau akademisi. Menganalisis sebuah hadis dan menentukan apakah hadis tersebut termasuk hadis shahih dapat membantu menentukan sifat aslinya, namun memerlukan keahlian di bidangnya hafalannya jelek, perawinya ahli bid'ah dan hadits yang diriwayatkan oleh perawi tersebut mendukung kebid'ahannya, serta faktor-faktor lainnya.
Demikian penjelasan lengkap tentang hadits Shahih, semoga penjelasan tersebut dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dari saya.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H