Mohon tunggu...
fira yunita
fira yunita Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

Semangat dan pantang menyerah

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sering Memakan Banyak Korban, Ini Bahaya Pinjaman Ilegal

15 Februari 2022   12:25 Diperbarui: 15 Februari 2022   12:32 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Popularitas pinjaman online atau yang kita kenal dengan istilah "pinjol", saat ini sedang ramai diperbincangkan. Di Indonesia sendiri, jasa pinjaman online banyak dicari oleh beberapa orang dengan dalih untuk memperbaiki ekonomi, memudahkan mendapatkan barang secara kredit, atau kepentingan lain. Bahkan, tak jarang sering kita temukan banyak dari beberapa masyarakat yang mengalami kerugian besar akibat memilih jasa pinjaman ilegal yang hanya mencari keuntungan sepihak dan melakukan penipuan saja.

Memang, adanya jasa pinjaman mempermudah siapapun untuk meminjam uang, dan bahkan hanya perlu Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun kartu keluarga saja sebagai syarat utamanya. 

Akan tetapi, banyak masyarakat yang juga tidak memprediksi atau memperhitungkan sebelumnya bahwa resiko kerugiannya pun juga sangat besar, terutama jika memilih jasa pinjaman ilegal yang tidak jelas asal usulnya. 

Bahkan, saat ini pun banyak sekali aplikasi pinjaman online yang bisa diakses dengan mudah, namun banyak kasus penipuan yang dialami beberapa orang seperti penipuan dengan bunga yang besar bahkan dengan persentase bunga yang tidak masuk akal.

Dengan adanya beberapa banyak kasus penipuan lewat pinjaman ilegal atau pinjaman online ini, tentu saja seharusnya bisa membuat kita lebih selektif dan bijaksana apabila ingin menggunakan jasa pinjaman. Bukan tidak mungkin kerugian yang sama bisa saja kita alami apabila kita salah memilih pihak jasa pinjaman yang abal-abal. Untuk bisa membuat anda lebih waspada, simak berikut ini beberapa bahaya dari pinjaman ilegal:

Bunga Tinggi

Sebagaimana yang kami sebutkan, bahwa salah satu kerugian terbesar yang sudah sering banyak dialami orang dalam menggunakan jasa pinjaman online ilegal yaitu bunga yang tinggi. 

Bahkan, beberapa orang yang sudah mengalaminya berspekulasi bahwa bunga dari pinjol ilegal sangat meningkat tinggi setiap harinya dan tanpa batasan. Bukannya memberikan keringanan atau kemudahan saat meminjam uang, beberapa korban justru malah mengalami kerugian tak ternilai besarnya, dan bahkan jumlah bunga pinjol jauh lebih besar dari bunga bank.

Besarnya Biaya Administrasi untuk Meminjam

Bukan hanya bunganya saja yang tinggi dan tidak masuk akal, kerugian atau bahaya dari pinjaman ilegal adalah biaya administrasi  yang terlampau sangat besar. Bahkan, ada yang mengatakan kalau biaya administrasi pinjol ilegal bisa sampai 30% atau lebih dari total pinjaman. 

Bagi beberapa orang yang terdesak untuk meminjam, mungkin tidak akan memperdulikan hal tersebut, namun dampak kerugiannya bisa dirasakan dalam jangka waktu beberapa lama.

Tenor Peminjaman yang Singkat

Tidak seperti aturan pinjaman bank pada umumnya, pinjaman online khususnya pinjaman ilegal memberikan tenor peminjaman yang singkat. Inilah yang membuat para peminjam kelabakan dan melakukan berbagai cara supaya bisa mengembalikan dana pinjaman lebih cepat. Mengingat akan hal tersebut, banyak pula beberapa orang menjadi korban yang akhirnya terjerat hukum akibat tidak bisa melunasi pinjaman dengan tenor yang cepat.

Penyalahgunaan Data Pribadi

Ini dia yang menjadi salah satu bahaya terbesar dari pinjaman online ilegal, dimana pihak jasa pinjaman seringkali menggunakan data pribadi peminjam untuk disalahgunakan, dan biasanya digunakan untuk melakukan penipuan. Alhasil, banyak pengaduan dari para korban kepada LBH bahwa kasus seperti ini sedang marak terjadi. Biasanya, para perusahaan pinjaman online ilegal akan mengakses data pribadi peminjam tanpa sepengetahuan.

Teror Hingga intimidasi

Bahaya lain menggunakan jasa pinjaman ilegal secara online apabila anda tidak mampu melunasi tepat waktu, biasanya pihak jasa pinjaman akan mempekerjakan debt collector guna melakukan penagihan kepada para peminjam. 

Bukan hanya sekedar menagih saja, tetapi debt collector juga melakukan penagihan yang tidak pantas, dari mulai memberi teror hingga melakukan intimidasi yang membuat resah para korban.

Dengan banyaknya bahaya yang mengintai dari pinjaman ilegal tersebut, seharusnya bisa menjadi perhatian besar bagi kita sebelum melakukan peminjaman uang. 

Alangkah lebih baik bagi kita menggunakan jasa pinjaman bank atau pihak perusahaan jasa pinjaman yang sudah memiliki izin beroperasi dan telah dilindungi OJK supaya mampu meminimalisir berbagai kerugian, serta bisa diselesaikan secara kekeluargaan bilamana anda menemui kendala pada saat pembayaran apapun alasannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun