Mohon tunggu...
fira yunita
fira yunita Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

Semangat dan pantang menyerah

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sering Memakan Banyak Korban, Ini Bahaya Pinjaman Ilegal

15 Februari 2022   12:25 Diperbarui: 15 Februari 2022   12:32 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Tenor Peminjaman yang Singkat

Tidak seperti aturan pinjaman bank pada umumnya, pinjaman online khususnya pinjaman ilegal memberikan tenor peminjaman yang singkat. Inilah yang membuat para peminjam kelabakan dan melakukan berbagai cara supaya bisa mengembalikan dana pinjaman lebih cepat. Mengingat akan hal tersebut, banyak pula beberapa orang menjadi korban yang akhirnya terjerat hukum akibat tidak bisa melunasi pinjaman dengan tenor yang cepat.

Penyalahgunaan Data Pribadi

Ini dia yang menjadi salah satu bahaya terbesar dari pinjaman online ilegal, dimana pihak jasa pinjaman seringkali menggunakan data pribadi peminjam untuk disalahgunakan, dan biasanya digunakan untuk melakukan penipuan. Alhasil, banyak pengaduan dari para korban kepada LBH bahwa kasus seperti ini sedang marak terjadi. Biasanya, para perusahaan pinjaman online ilegal akan mengakses data pribadi peminjam tanpa sepengetahuan.

Teror Hingga intimidasi

Bahaya lain menggunakan jasa pinjaman ilegal secara online apabila anda tidak mampu melunasi tepat waktu, biasanya pihak jasa pinjaman akan mempekerjakan debt collector guna melakukan penagihan kepada para peminjam. 

Bukan hanya sekedar menagih saja, tetapi debt collector juga melakukan penagihan yang tidak pantas, dari mulai memberi teror hingga melakukan intimidasi yang membuat resah para korban.

Dengan banyaknya bahaya yang mengintai dari pinjaman ilegal tersebut, seharusnya bisa menjadi perhatian besar bagi kita sebelum melakukan peminjaman uang. 

Alangkah lebih baik bagi kita menggunakan jasa pinjaman bank atau pihak perusahaan jasa pinjaman yang sudah memiliki izin beroperasi dan telah dilindungi OJK supaya mampu meminimalisir berbagai kerugian, serta bisa diselesaikan secara kekeluargaan bilamana anda menemui kendala pada saat pembayaran apapun alasannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun