5. Argumen Tentang Dinamika dan Tantangan Harmoni Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara
     Hukum dasar tentang kewajiban dan hak negara serta warga negara sesudah Perubahan UUD NRI 1945 mengalami dinamika yang luar biasa. Berikut tersaji bentuk-bentuk perubahan hukum dasar pada UUD NRI 1945 sebelum dan sehabis Amandemen tadi.
6.Aturan Dasar Ihwal Pendidikan dan Kebudayaan, Serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
     Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan serta teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta persatuan bangsa buat kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat. Perubahan dunia itu pada kenyataannya berlangsung sangat cepat dan dapat mengancam identitas bangsa serta negara Indonesia. Kita menyadari juga bahwa budaya kita bukan budaya yg tertutup, sehingga masih terbuka buat bisa dicermati kembali dan  dikembangkan sesuai kebutuhan dan  kemajuan zaman. Menutup diri di era global berarti menutup.kesempatan berkembang. sebaliknya kita jua tidak boleh hanyut terbawa arus globalisasi. sebab Bila hanyut pada arus globalisasi akan kehilangan jati diri kita. Jadi, taktik kebudayaan nasional Indonesia yang kita pilih.adalah sebagai berikut:
- mendapatkan sepenuhnya: unsur-unsur budaya asing yg sinkron menggunakan kepribadian bangsa.
- Menolak sepenuhnya: unsur-unsur budaya asing yg tidak sesuai menggunakan kepribadian bangsa.
- mendapatkan secara selektif: unsur budaya asing yg belum jelas apakah sesuai atau bertentangan dengan kepribadian bangsa.
7.Aturan Dasar Ihwal Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial
    Adapun ketentuan mengenai kesejahteraan sosial yg jauh lebih lengkap dibandingkan menggunakan sebelumnya artinya bagian dari upaya mewujudkan Indonesia menjadi negara kesejahteraan,sehingga warga  dapat hidup sesuai dengan harkat dan  martabat kemanusiaannya.
8.Aturan Dasar Usaha Perusahaan dan Keamanan Negara
    Dipilihnya sistem pertahanan serta keamanan masyarakat semesta dilatarbelakangi sang pengalaman sejarah bangsa Indonesia sendiri. dengan dasar pengalaman sejarah tadi maka sistem pertahanan serta keamanan masyarakat semesta tersebut dimasukkan ke pada ketentuan UUD NRI Tahun 1945. buat lebih mengukuhkan keberadaan sistem pertahanan dan  keamanan rakyat semesta tersebut. Kedudukan warga  serta TNI serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam perjuangan pertahanan serta keamanan negara makin dikukuhkan kedudukan warga  ialah menjadi kekuatan pendukung, sedang TNI dan Polisi Republik Indonesia menjadi kekuatan utama. Sistem ini menjadi galat satu ciri spesial sistem pertahanan serta keamanan Indonesia yg bersifat semesta, yg melibatkan semua potensi rakyat masyarakat negara, daerah, asal daya nasional, secara aktif, terpadu, terarah, dan  berkelanjutan.