Mohon tunggu...
fiqiyah ayuatika
fiqiyah ayuatika Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN KEDIRI

berenang dan melukis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Legalitas Usaha untuk UMKM: Pelatihan dan Pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Pondasi Bisnis yang Berkelanjutan di Desa Purwoasri

16 Agustus 2024   23:10 Diperbarui: 16 Agustus 2024   23:12 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

10. Periksa draft perizinan berusaha untuk memastikan semuanya sudah benar sebelum pengajuan akhir.

11. Top of Form

12. Bottom of Form

Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, Anda akan melihat opsi untuk mencetak dokumen. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Klik opsi “Cetak NIB” yang berwarna biru. Dokumen NIB akan muncul dalam format PDF.

2. Klik ikon print/cetak di bagian kanan atas dokumen, kemudian pilih "Print" untuk mengonfirmasi pencetakan.

3. NIB Anda sudah berhasil dicetak dan siap digunakan.

Setelah pelatihan, terjadi peningkatan pemahaman peserta akan manfaat adanya perizinan, OSS, NIB, dan Sertifikasi Halal. Data ini diperoleh dari hasil sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kegiatan program kerja yang telah kami laksanakan. Hasil sebelum dan setelah kegiatan rata-rata mengalami peningkatan yang signifikan. Tidak semua peserta mampu melakukan pembuatan dan perubahan data secara mandiri karena berbagai faktor, seperti usia dan kurangnya pemahaman tentang teknologi. Solusi dari permasalahan tersebut adalah anggota dari kelompok 72 KKN IAIN Kediri melakukan pendampingan dan monitoring kepada pelaku UMKM yang melakukan pelatihan pembuatan NIB di balai desa Purwoasri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun