Ditambah lagi dengan konflik teritorial yang melibatkan dua negara (Rusia dan Ukraina) tentu saja secara langsung maupun tidak, turut mempengaruhi kondisi perekonomian global yang belum pulih dari pandemi.Â
Dengan kondisi ini, delegasi Indonesia di berbagai pertemuan harus berani mengambil sikap dan berinisiatif untuk keluar dari "rutinitas" kegiatan seremonial dan protokoler sehingga dapat lebih proaktif dan konkrit dalam memberikan solusi kebijakan yang dapat menguntungkan berbagai pihak, dan tentu saja kepentingan nasional Indonesia itu sendiri.
Tentunya kerja keras dan sikap berani para delegasi dalam memposisikan diri harus selaras dengan benang merah instruksi Presiden untuk dapat berinovasi dan berkolaborasi memanfaatkan peluang demi membangun tata kelola dunia yang lebih adil, memperkuat solidaritas antar negara dan tentu saja bagaimana menggalang komitmen negara-negara maju untuk membantu negara-negara berkembang untuk pulih dan bangkit bersama.
Indonesia harus membuktikan bahwa kita tidak hanya handal menjadi tuan rumah yang yang cakap "menjamu tamu" namun juga lihai dan jeli dalam menghasilkan berbagai inisiatif dan kebijakan konkrit yang dapat diterima dan diimplementasikan bersama oleh negara-negara anggota dan memberikan dampak yang nyata secara global.Â
Belajar dari KTT G20 sebelumnya, terdapat beberapa kebijakan konkrit yang dihasilkan dan patut ditiru keberhasilannya oleh Indonesia, diantaranya adalah:Â
"Kebijakan Pajak melalui Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)" keluaran OECD (Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi) dimana terdapat 139 negara yang ikut bekerja sama dan menerapkan kebijakan untuk mengakhiri penghindaran pajak.Â
Selain itu, Indonesia harus mampu mendorong komitmen nyata dari para pemimpin negara-negara maju untuk ikut menanggulangi pandemi dan ancaman krisis kesehatan di masa depan (future pandemic threats) seperti halnya Riyadh Declaration pada gelaran G20 tahun 2020 di Arab Saudi yang secara nyata dan konkrit mendorong komitmen negara-negara anggota untuk ikut berkontribusi dalam "penanganan COVID-19 dan pengurangan bea untuk vaksin".
2. Mewujudkan prinsip "no one left behind"
Forum G20 harus dilihat sebagai momentum kesetaraan bagi seluruh negara anggota untuk dapat mengambil "peluang" dan "keuntungan" semaksimal mungkin dari status keanggotaan G20.
Bukan hanya bagi negara-negara maju, namun Indonesia sebagai tuan rumah harus mampu mengajak negara-negara berkembang lainnya untuk turut mengambil peran lebih dalam berbagai dialog dan pertemuan yang diagendakan sehingga dapat memperjuangkan kepentingan ekonomi domestiknya secara bersama-bersama.Â
Indonesia dengan berbagai pengalaman dan kemampuan diplomasinya diharapkan menjadi negara yang mampu merangkul dan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk negara-negara berkembang, negara pulau-pulau kecil, bahkan hingga kelompok-kelompok rentan yang tidak terbatas pada kepentingan negara anggota G20 itu sendiri.Â