Mohon tunggu...
Fiqhi Mahardika Ramadhan
Fiqhi Mahardika Ramadhan Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

membaca sejarah dan bermain musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Politik dalam Memahami Strategi Kampanye Pemilu 2024

29 Desember 2023   22:30 Diperbarui: 29 Desember 2023   22:42 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk menggali peran pendidikan politik dalam memahami strategi kampanye pemilu 2024. Dalam konteks demokrasi, pendidikan politik memainkan peran yang sangat penting dalam membangun pemahaman yang mendalam tentang sistem politik dan proses pemilihan umum. Penelitian ini akan melakukan tinjauan pustaka mengenai pendidikan politik, strategi kampanye, dan pemilu. 

Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis konten dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, dan artikel online. Hasil dan pembahasan akan menyoroti pentingnya pendidikan politik dalam memahami strategi kampanye yang efektif dalam pemilu 2024. Simpulan dan saran akan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pendidikan politik guna meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan kampanye pemilu yang berkualitas.

Kata kunci: pendidikan politik, strategi kampanye, pemilu.

Latar Belakang:

Demokrasi merujuk pada sistem pemerintahan di mana setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang memiliki potensi mengubah kehidupan mereka. Abraham Lincoln (1863) menyampaikan konsep bahwa demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat. 

Dengan kata lain, demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana rakyat memiliki kekuasaan dan kedaulatan sepenuhnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sistem demokrasi juga melibatkan faktor-faktor sosial, ekonomi, adat, dan budaya yang mendukung praktik kebebasan politik secara adil dan setara, sambil menghargai martabat dan hak asasi manusia. 

Prinsip dasar demokrasi melibatkan kebebasan untuk berkumpul, berhimpun, dan berbicara, serta inklusivitas politik. Hal ini mencakup hak kewarganegaraan, persetujuan yang diberikan oleh yang diperintah, hak suara, dan kebebasan dari tindakan pemerintah yang tidak beralasan terhadap hak hidup, kebebasan, dan hak-hak minoritas. Dalam konteks demokrasi, penghargaan terhadap hak asasi manusia menjadi landasan utama.

Pemilihan umum yang demokratis membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari rakyat. Herbert McClosky mengemukakan bahwa partisipasi politik merujuk pada aktivitas sukarela yang dilakukan oleh warga masyarakat, di mana mereka terlibat dalam proses pemilihan pemimpin dan secara langsung atau tidak langsung berkontribusi pada pembentukan kebijakan umum. 

Partisipasi politik yang tinggi akan menghasilkan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Salah satu faktor yang mempengaruhi partisipasi politik adalah pemahaman masyarakat tentang politik. Semakin tinggi pemahaman masyarakat tentang politik, semakin tinggi pula partisipasi politik mereka.

Pendidikan politik merupakan suatu proses belajar dan memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab yang dimiliki oleh setiap warga negara dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses pendidikan politik dapat dilakukan di berbagai lembaga, termasuk sekolah, universitas, partai politik, dan organisasi masyarakat. 

Dalam konteks pemilu, pendidikan politik dapat berperan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem politik, proses pemilihan umum, dan strategi kampanye. Pemahaman yang mendalam tentang strategi kampanye akan membantu pemilih untuk membuat keputusan yang lebih rasional dalam memilih calon pemimpin.

Tinjauan Pustaka:

Pendidikan politik dalam bahasa Inggris umumnya disebut sebagai political socialization. Istilah political socialization dapat diartikan sebagai proses sosialisasi politik dalam bahasa Indonesia. Secara harfiah, "socialization" mengacu pada proses di mana individu mempelajari dan mengadopsi norma, nilai, dan perilaku dari kelompoknya. Dalam konteks politik, political socialization berarti proses di mana individu belajar tentang politik, sistem politik, dan peran mereka sebagai warga negara. 

Menurut Kartaprawira (1988:54), pendidikan politik adalah suatu usaha untuk meningkatkan pemahaman politik masyarakat, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara optimal dalam sistem politik mereka. Konsep ini sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat atau demokrasi, yang menekankan bahwa masyarakat harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas partisipasinya. pendidikan politik memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi.

Baihaqi (2015) mendefinisikan strategi sebagai suatu alat dan cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Strategi politik kemudian diartikan sebagai alat politik untuk mendapatkan sesuatu, baik itu mendapatkan kemenangan, jabatan, kekuasaan. Selanjutnya (Herpamudji, 2015) menjelaskan bahwa  Kampanye yang merupakan sarana untuk pencapaian cita-cita politik membutuhkan strategi, yang akan menjadi sangat penting. (Anwar, M Khoirul dan Selviana, 2006) menyatakan bahwa kampanye Pemilu yang tujuan utamanya menarik suara sebanyak mungkin tidak sekedar melibatkan rakyat individu maupun kelompok dalam berfikir. Keterlibatan emosional terhadap partai atau tokoh yang diwakili memegang peranan utama dalam membentuk keputusan seseorang terkait pilihan terhadap kandidat.

Signifikansi pemilihan umum sebagai alat pelaksanaan kedaulatan rakyat juga diuraikan dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 yang mendefinisikan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Undang-Undang ini menegaskan bahwa melalui pemilu, rakyat memiliki peran aktif dalam menentukan arah dan kepemimpinan negara sesuai dengan prinsip-prinsip dasar yang dijelaskan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Metode:

Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dan analisis konten. Sumber-sumber seperti buku, jurnal, dan artikel online akan digunakan untuk melakukan tinjauan pustaka tentang pendidikan politik, strategi kampanye, dan pemilu. Hasil dari tinjauan pustaka ini akan dianalisis dan disajikan dalam bagian hasil dan pembahasan.

Hasil dan Pembahasan:

Pendidikan politik memiliki peran yang sangat signifikan dalam kehidupan bernegara, bertujuan untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Pendidikan politik pada dasarnya adalah bagian dari pendidikan bagi orang dewasa yang dilakukan secara sengaja, sistematis, dan edukatif dengan tujuan membentuk individu yang memiliki kesadaran politik dan mampu menjadi pelaku politik yang bertanggung jawab secara etis atau moral dalam mencapai tujuan politik (Kartini K, 2009: 64). Diharapkan bahwa melalui pendidikan politik, individu dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, memiliki wawasan yang progresif, dan menunjukkan sikap tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk berkontribusi dalam menentukan arah masa depan negara atau daerah.

Pendidikan politik memiliki peran krusial dalam memahami strategi kampanye Pemilu 2024. Melalui pendidikan politik, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, memiliki wawasan masa depan, dan menunjukkan sikap tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk berkontribusi dalam menentukan arah negara atau daerah ke depan. Tingkat pengetahuan politik masyarakat saat ini sangat penting, terutama karena bangsa ini masih dalam fase transisi. Masyarakat harus cermat dalam memilah dan memilih serta hati-hati mengikuti dinamika perubahan politik, khususnya menghadapi Pemilu serentak 2024 di Indonesia, termasuk pemilihan Presiden, DPR, DPD, dan DPRD pada bulan Februari 2024 mendatang, yang akan menentukan nasib dan arah kemajuan Negara dan Daerah.

Pendidikan pemilih, terutama bagi pemilih pemula, bertujuan meningkatkan partisipasi dan mendorong keterlibatan mereka pada setiap tahap pemilihan. Hal ini melibatkan pengawalan agenda, penagihan janji kampanye, kritik konstruktif, dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. Persiapan pemilih muda sangat penting untuk memastikan partisipasi mereka dalam Pemilu 2024 dan membangun fondasi politik yang kokoh.

Pendidikan politik memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap strategi kampanye dalam Pemilu 2024. Melalui pendidikan politik, masyarakat dapat diberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai strategi kampanye yang mungkin digunakan oleh para peserta pemilu. Pemahaman ini membekali masyarakat dengan kritisisme yang diperlukan untuk menilai strategi kampanye secara lebih objektif. Selain itu, pendidikan politik juga mendorong masyarakat untuk melakukan analisis terhadap strategi kampanye yang diimplementasikan oleh para kandidat. Dengan adanya analisis ini, masyarakat dapat memahami dengan lebih baik tujuan dan sasaran dari setiap strategi kampanye, yang pada gilirannya meningkatkan tingkat kesadaran politik mereka.

Lebih jauh, pemahaman dan analisis yang diperoleh dari pendidikan politik dapat memberikan landasan bagi masyarakat dalam membuat keputusan yang lebih rasional saat memilih calon atau partai politik. Dengan memanfaatkan pengetahuan yang didapat, masyarakat dapat secara lebih cerdas menilai integritas, visi, dan program kerja dari setiap calon atau partai politik. Dengan demikian, pendidikan politik bukan hanya membekali masyarakat dengan pengetahuan, tetapi juga memberikan alat analisis yang diperlukan untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi, meneguhkan kualitas pengambilan keputusan politik masyarakat. Secara umum, pendidikan politik dapat membantu masyarakat untuk menjadi pemilih yang lebih cerdas dan kritis. Dengan demikian, pendidikan politik dapat menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Kesimpulan dan Saran:

Pendidikan politik memiliki peran yang sangat signifikan dalam kehidupan bernegara, bertujuan untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Diharapkan bahwa melalui pendidikan politik, individu dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, memiliki wawasan yang progresif, dan menunjukkan sikap tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk berkontribusi dalam menentukan arah masa depan negara atau daerah. Pendidikan pemilih, terutama bagi pemilih pemula, bertujuan meningkatkan partisipasi dan mendorong keterlibatan mereka pada setiap tahap pemilihan. Hal ini melibatkan pengawalan agenda, penagihan janji kampanye, kritik konstruktif, dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. Selain itu, pendidikan politik juga mendorong masyarakat untuk melakukan analisis terhadap strategi kampanye yang diimplementasikan oleh para kandidat. Dengan adanya analisis ini, masyarakat dapat memahami dengan lebih baik tujuan dan sasaran dari setiap strategi kampanye, yang pada gilirannya meningkatkan tingkat kesadaran politik mereka.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang strategi kampanye Pemilu 2024, dapat dilakukan berbagai kegiatan pendidikan politik. Salah satunya adalah melalui penyelenggaraan seminar atau diskusi yang menjadi forum untuk membahas berbagai strategi kampanye yang digunakan oleh para peserta pemilu. Selain itu, pelatihan tentang analisis strategi kampanye juga dapat diadakan, memberikan keterampilan kepada masyarakat untuk melakukan analisis mendalam terhadap strategi kampanye yang diterapkan. Tak kalah pentingnya, publikasi strategi kampanye melalui berbagai media seperti artikel, buku, atau video dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat untuk memberikan wawasan kepada masyarakat. Dengan demikian, kombinasi kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan literasi politik dan kesadaran masyarakat terkait dengan proses pemilu. 

Daftar Pustaka

  • Anwar, M Khoirul dan Selviana, V. (2006). Perilaku Partai Politik. Malang: UMM Press.
  • Herpamudji, D. H. (2015). Strategi Kampanye Politik Prabowo-Hattadan Perang Pencitraan Di Media Massa Dalam Pemilu Presiden 2014. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 6(1), 13-24.
  • Kartaprawira, Rusadi. 1988. Pendidikan Politik. Bandung: Mandar Maju.
  • Baihaqi, M. (2015). Strategi Kampanye Politik: Teori dan Praktik. Bandung: Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati.
  • T.O Ihromi, Kajian Wanita dalam Pembangunan, (Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 1995), h.491.
  • Kartini, K . (2009). Pengantar Pendidikan Politik. PT Raja Grafindo Persada. Hal. 64.
  • Widiyanti, D. W., & Riadi, D. (2023). HUKUM PEMILU DAN PERAN KEJAKSAAN RI DALAM PROSES PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA. Uwais Inspirasi Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun