Mohon tunggu...
Fiqhan Badaliy
Fiqhan Badaliy Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin | Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan | Ketua Bidang Departemen PSDM | Dewan Ekesekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

Seorang hamba yang dimerdekakan Tuhan melalui pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah sebagai Bahan Propoganda di Tengah Wabah Pandemik Covid-19

27 April 2020   16:35 Diperbarui: 27 April 2020   16:40 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kiranya juga jelas pada point ke-7 ini bahwa penyelenggaran jenazah yang terpapar Covid-19 dalam memandikan sampai mengafani dilakukan sesuai dengan protokol medis pastinya dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan memperhatikan ketentuan syariat juga. Kemudian jenazah yang dishalatkan pun seperti biasanya akan tetapi tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.

Point ke 8 dan 9 tidak di jelaskan karena penulis hanya menyampaikan beberapa point penting dari kebijakan tersebut yang memang harus dipahami betul.

Dari penjelasan di atas tadi kiranya masyarakat dan pemerintah bisa memahami hal tersebut. Hal yang ingin disampaikan dalam tulisan ini juga mengenai transparansi data covid di daerahnya masing-masing. Mengenai data tersebut kiranya pemerintah tidak hanya menyampaikan datanya secara umumnya saja melainkan secara detail lagi kemudian akses data covid di daerah masing-masing pun hanya beberapa saja yang ada, daerah mana saja yang potensi penularannya ada? Daerah mana yang potensi penularannya masih ringan? Dan daerah mana yang masih aman dari wabah covid-19 ini. 

Sehingga penyelenggaraan ibadah yang sudah ditetapkan oleh MUI dapat diterima dengan baik oleh masyarakat bukan langsung menginstruksikan kepada masyarakatnya agar ibadahnya dirumah saja sedangkan data yang di dapatkan ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Berita data ODP dan PDP yang meninggal di berbagai daerah pun banyak sementara itupun hasilnya belum keluar apakah termasuk positif atau bukan? Dan ini yang menjadikan ketidaksesuaian antara data dan fakta nantinya dilapangan. 

Kiranya pemerintah harus lebih memperhatikan ini dengan menambah alatnya sehingga juga memudahkan para tim medis dalam menanggulangi wabah ini dengan keterbatasan alat yang dimiliki membuat hasilnya menjadi lambat untuk keluar sehingga membuat korban dan keluarga korban menjadi resah tidak karuan.  

Kebijakan yang diambil harus berdasarkan data jika data yang di dapatkan tidak bisa diandalkan bagaimana  permasalahan ini dapat terselesaikan karena permasalahan data akan mempengaruhi bagaimana kebijakan itu di ambil. Mudah-mudahan tulisan opini ini dapat bermanfaat serta para pembaca dapat memahaminya semoga para pembaca selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari segala penyakit yang ada. 

Penulis juga mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1441 H semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah Swt di bulan yang penuh berkah ini, Aamiin..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun