Mohon tunggu...
Fiori Alfi Fanessi
Fiori Alfi Fanessi Mohon Tunggu... Lainnya - Undergraduate Political Science Student at UIN Jakarta

I am someone who has a hard working soul and is not easlily satisfied. I have sufficient ability to manage time and always take responsibility for doing things. I am also deeply interested in organizational activities as well as sporting, social and political events.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perjuangan Pemikiran Sayyid Qutb: Reinterpretasi Konsepsi di Indonesia

16 Juni 2023   21:57 Diperbarui: 16 Juni 2023   22:14 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jewish Review of Books

Sayyid Qutb (1906-1966) adalah seorang intelektual, penulis, dan aktivis politik Mesir yang dikenal karena pemikiran dan kontribusinya dalam gerakan Islamis. Qutb adalah anggota terkemuka Ikhwanul Muslimin di Mesir dan merupakan salah satu tokoh pemikir yang paling berpengaruh dalam gerakan Islamis kontemporer.

Konsepsi pemikiran Sayyid Qutb didasarkan pada pandangan bahwa masyarakat Muslim telah jauh melenceng dari prinsip-prinsip Islam yang sejati. Ia berpendapat bahwa masyarakat Muslim modern telah jatuh ke dalam kekafiran (jahiliyyah) yang setara dengan keadaan pra-Islam di Arab sebelum kedatangan Nabi Muhammad. Qutb menyatakan bahwa hanya dengan mengembalikan masyarakat Muslim ke dalam pengaruh dan penerapan penuh hukum-hukum Islam yang murni, mereka bisa menjadi masyarakat yang benar-benar Islami.

Salah satu karya terkenal Sayyid Qutb adalah buku berjudul "Milestones" (Ma'alim fi al-Tariq). Dalam buku ini, ia mengusulkan perubahan mendasar dalam masyarakat Muslim dengan menggantikan sistem sekuler dan nasionalis dengan sebuah negara yang berlandaskan syariah Islam. Qutb memandang pemerintahan sekuler sebagai bentuk penindasan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Dia juga menentang pengaruh Barat di dunia Muslim, yang menurutnya bertanggung jawab atas krisis moral dan politik yang dialami oleh masyarakat Muslim.

Qutb juga menentang imperialisme Barat dan pengaruhnya terhadap dunia Muslim. Dia melihat Barat sebagai musuh Islam yang berusaha memperbudak dan menghancurkan nilai-nilai agama. Qutb menyebut negara-negara Muslim yang bersekutu dengan Barat sebagai "boneka" dan menyerukan perlawanan terhadap penjajahan Barat.

Pemikiran Sayyid Qutb dikategorikan sebagai radikal oleh banyak kalangan karena pandangannya yang keras terhadap masyarakat sekuler dan Barat serta keyakinannya akan pentingnya perjuangan bersenjata (jihad) dalam mencapai tujuan Islamis. Di bawah ini, saya akan menjelaskan beberapa elemen pemikiran Qutb yang dianggap radikal:

1. Konsep Jahiliyyah: Qutb menggunakan konsep jahiliyyah untuk menggambarkan masyarakat modern, termasuk negara-negara Muslim, sebagai jahil (tidak berpengetahuan) tentang ajaran Islam dan hidup dalam kegelapan moral dan spiritual. Menurut Qutb, solusi untuk mengatasi jahiliyyah adalah dengan mendirikan negara Islam yang mengikuti hukum-hukum Islam secara ketat. Pemikiran ini dipandang sebagai radikal karena Qutb menolak sistem politik dan sosial yang ada dan menginginkan penggantian total dengan sistem yang didasarkan pada interpretasinya sendiri tentang Islam.

2. Penolakan terhadap Pemerintahan Sekuler: Qutb secara tegas menolak pemerintahan sekuler dan menganggapnya sebagai bentuk penindasan dan pemisahan antara agama dan negara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dia berpendapat bahwa hanya negara Islam yang berdasarkan hukum-hukum Allah yang dapat memberikan keadilan sosial dan moral yang sesuai dengan ajaran Islam. Pemikiran ini dianggap radikal karena mengimplikasikan penolakan terhadap demokrasi sekuler dan sistem pemerintahan yang tidak didasarkan pada ajaran agama.

3. Justifikasi untuk Kekerasan: Salah satu aspek paling kontroversial dari pemikiran Qutb adalah pandangannya tentang penggunaan kekerasan atau jihad. Qutb membenarkan penggunaan kekerasan sebagai sarana perjuangan untuk mencapai tujuan Islamis. Baginya, perjuangan bersenjata (jihad) diperlukan untuk melawan musuh-musuh Islam, termasuk pemerintah yang dianggap korup dan penjajah Barat. Meskipun Qutb menyatakan pentingnya jihad sebagai perjuangan moral dan spiritual, interpretasinya tentang penggunaan kekerasan dalam konteks perjuangan politik telah diperdebatkan dan dipandang sebagai pembenaran bagi tindakan terorisme oleh kelompok-kelompok radikal.

Selain itu, pemikiran Sayyid Qutb juga melahirkan konsep jihad sebagai alat untuk membangun masyarakat yang Islami. Namun, penting untuk dicatat bahwa pemahaman Qutb tentang jihad tidak hanya terbatas pada dimensi perang fisik, tetapi juga mencakup perjuangan spiritual dan moral dalam memperbaiki diri sendiri dan masyarakat.

Meskipun pemikiran Sayyid Qutb memiliki pengikut yang kuat, terutama di kalangan gerakan Islamis, juga ada kritik terhadap pandangannya. Beberapa kritik mengatakan bahwa pandangan Qutb terlalu radikal dan tidak memberikan perhatian yang cukup pada aspek sosial dan ekonomi dalam membangun masyarakat yang Islami. Kritik juga ditujukan pada gagasan Qutb tentang kekafiran masyarakat Muslim modern, yang dianggap oleh beberapa orang sebagai generalisasi yang terlalu luas.

Pemikiran Sayyid Qutb secara luas mempengaruhi gerakan Islamis, termasuk Ikhwanul Muslimin di Mesir dan gerakan-gerakan serupa di seluruh dunia Muslim. Pengaruhnya masih dapat dilihat dalam dinamika politik dan sosial di berbagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim hingga saat ini termasuk di negara Indonesia sendiri. Sayyid Qutb telah berhasil memberikan pengaruh kepada beberapa kelompok muslim di Indonesia yang berhasil melahirkan beberapa gerakan Islam radikal yang memiliki keterkaitan dengan pemikiran Sayyid Qutb. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. Jamaah Islamiyah (JI): Jamaah Islamiyah adalah kelompok militan yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kelompok ini terinspirasi oleh pemikiran Qutb dan mengadopsi ideologi Islamis radikal. Jamaah Islamiyah terlibat dalam serangkaian serangan teror di Indonesia, termasuk serangan bom di Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang. Beberapa anggota utama Jamaah Islamiyah juga terbukti memiliki hubungan langsung dengan Qutb dan karyanya.

2. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI): Hizbut Tahrir Indonesia adalah cabang lokal dari organisasi internasional Hizb ut-Tahrir yang mengadvokasi pendirian negara Islam berdasarkan hukum-hukum syariah. Meskipun HTI mengklaim bahwa mereka mengikuti ajaran non-kekerasan, pemikiran Sayyid Qutb, terutama konsep jahiliyyah dan penolakan terhadap pemerintahan sekuler, memiliki pengaruh dalam pemikiran kelompok ini.

3. Front Pembela Islam (FPI): Front Pembela Islam adalah sebuah organisasi Islam radikal di Indonesia yang berusaha mengadvokasi penerapan hukum syariah. Meskipun FPI tidak secara langsung berhubungan dengan pemikiran Qutb, gerakan ini terpengaruh oleh ideologi Islamis radikal yang meliputi konsep khilafah dan penolakan terhadap sistem sekuler.

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua kelompok atau individu yang terinspirasi oleh pemikiran Sayyid Qutb terlibat dalam kekerasan atau terorisme. Terdapat berbagai aliran dan paham Islam yang berbeda di Indonesia, dan pemikiran Sayyid Qutb hanya merupakan salah satu dari banyak pengaruh yang ada di antara mereka. Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi pengaruh kelompok-kelompok yang terinspirasi oleh pemikiran Sayyid Qutb, terutama setelah serangkaian serangan teroris yang terjadi di Indonesia pada awal 2000-an. Pemerintah berupaya mencegah penyebaran ideologi ekstrem dan melawan kelompok-kelompok yang berupaya menggulingkan pemerintahan yang sah.

Secara keseluruhan, pemikiran Sayyid Qutb memiliki pengaruh yang terbatas di Indonesia dan tidak mencerminkan seluruh spektrum pemikiran dan keyakinan di negara ini. Indonesia masih didominasi oleh aliran Islam moderat dan mayoritas umat Islam di negara ini menganut paham-paham yang lebih inklusif dan damai. Namun, pemikiran Qutb telah memberikan pengaruh pada sebagian gerakan Islamis radikal di Indonesia, meskipun ada perbedaan dalam implementasi dan interpretasi pemikirannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun