Mohon tunggu...
Fiori Alfi Fanessi
Fiori Alfi Fanessi Mohon Tunggu... Lainnya - Undergraduate Political Science Student at UIN Jakarta

I am someone who has a hard working soul and is not easlily satisfied. I have sufficient ability to manage time and always take responsibility for doing things. I am also deeply interested in organizational activities as well as sporting, social and political events.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perjuangan Pemikiran Sayyid Qutb: Reinterpretasi Konsepsi di Indonesia

16 Juni 2023   21:57 Diperbarui: 16 Juni 2023   22:14 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jewish Review of Books

Pemikiran Sayyid Qutb secara luas mempengaruhi gerakan Islamis, termasuk Ikhwanul Muslimin di Mesir dan gerakan-gerakan serupa di seluruh dunia Muslim. Pengaruhnya masih dapat dilihat dalam dinamika politik dan sosial di berbagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim hingga saat ini termasuk di negara Indonesia sendiri. Sayyid Qutb telah berhasil memberikan pengaruh kepada beberapa kelompok muslim di Indonesia yang berhasil melahirkan beberapa gerakan Islam radikal yang memiliki keterkaitan dengan pemikiran Sayyid Qutb. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. Jamaah Islamiyah (JI): Jamaah Islamiyah adalah kelompok militan yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kelompok ini terinspirasi oleh pemikiran Qutb dan mengadopsi ideologi Islamis radikal. Jamaah Islamiyah terlibat dalam serangkaian serangan teror di Indonesia, termasuk serangan bom di Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang. Beberapa anggota utama Jamaah Islamiyah juga terbukti memiliki hubungan langsung dengan Qutb dan karyanya.

2. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI): Hizbut Tahrir Indonesia adalah cabang lokal dari organisasi internasional Hizb ut-Tahrir yang mengadvokasi pendirian negara Islam berdasarkan hukum-hukum syariah. Meskipun HTI mengklaim bahwa mereka mengikuti ajaran non-kekerasan, pemikiran Sayyid Qutb, terutama konsep jahiliyyah dan penolakan terhadap pemerintahan sekuler, memiliki pengaruh dalam pemikiran kelompok ini.

3. Front Pembela Islam (FPI): Front Pembela Islam adalah sebuah organisasi Islam radikal di Indonesia yang berusaha mengadvokasi penerapan hukum syariah. Meskipun FPI tidak secara langsung berhubungan dengan pemikiran Qutb, gerakan ini terpengaruh oleh ideologi Islamis radikal yang meliputi konsep khilafah dan penolakan terhadap sistem sekuler.

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua kelompok atau individu yang terinspirasi oleh pemikiran Sayyid Qutb terlibat dalam kekerasan atau terorisme. Terdapat berbagai aliran dan paham Islam yang berbeda di Indonesia, dan pemikiran Sayyid Qutb hanya merupakan salah satu dari banyak pengaruh yang ada di antara mereka. Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi pengaruh kelompok-kelompok yang terinspirasi oleh pemikiran Sayyid Qutb, terutama setelah serangkaian serangan teroris yang terjadi di Indonesia pada awal 2000-an. Pemerintah berupaya mencegah penyebaran ideologi ekstrem dan melawan kelompok-kelompok yang berupaya menggulingkan pemerintahan yang sah.

Secara keseluruhan, pemikiran Sayyid Qutb memiliki pengaruh yang terbatas di Indonesia dan tidak mencerminkan seluruh spektrum pemikiran dan keyakinan di negara ini. Indonesia masih didominasi oleh aliran Islam moderat dan mayoritas umat Islam di negara ini menganut paham-paham yang lebih inklusif dan damai. Namun, pemikiran Qutb telah memberikan pengaruh pada sebagian gerakan Islamis radikal di Indonesia, meskipun ada perbedaan dalam implementasi dan interpretasi pemikirannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun