Mohon tunggu...
Fioreza F. Z
Fioreza F. Z Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi, FIS, UNJ

19:45 PM - Perfect Cardamome

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

UMKM di Masa Pandemi: Dinamika dan Digitalisasi

24 Desember 2021   23:45 Diperbarui: 24 Desember 2021   23:53 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dinamika sosial di kelompok masayarakat dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya yaitu faktor biologis. Contoh dari faktor biologis yang kini sedang dirasakan oleh masyarakat adalah persebaran virus Covid-19. Pandemi Covid-19 secara luas memberikan efek domino pada aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari ekonomi, politik dan sosial budaya. 

Kebijakan PSBB membuat masyarakat harus melakukan aktivitas mereka secara terbatas dan memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kegiatan sehari-hari. Masyarakat dianjurkan untuk selalu berada di rumah guna mencegah persebaran Virus Covid-19.

Sekolah, perkantoran, fasilitas umum hingga berbagai tempat kegiatan ekonomi ditutup dan dibatasi. Hal ini tentu berpengaruh pada pergerakan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia.

Dalam UU No 20 Tahun 2008 disebutkan bahwa UMKM adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif dengan kriteria yang sudah ditetapkan undang-undang. Tercatat pada masa pandemi daya beli masyarakat menurun. Hal ini tentu berdampak pada pendapatan UMKM yang harus mengalami kerugian. 

Banyak UMKM di Indonesia yang harus gulung tikar karena tidak sanggup bertahan menghadapi perubahan yang terjadi secara besar ini. Sementara itu jalan lain yang harus ditempuh oleh berbagai UMKM di Indonesia antara lain adalah menghemat biaya produksi, mengurangi jumlah produksi hingga memangkas jumlah karyawan.

UMKM merupakan sektor industri terbesar yang mampu menyerap sumber daya manusia di wilayah domestik. Terutama di tengah banyaknya angka tenaga kerja saat ini. Maka dari itu, sebenarnya UMKM menjadi harapan bagi semua orang untuk mampu menyokong ketahanan ekonomi di masa Pandemi. 

Sebelum Pandemi Covid-19 melanda, perkembangan UMKM di Indonesia mulai berjalan ke arah yang positif. Namun, setelah hadirnya Pandemi, tercatat 56,8% UMKM berada dalam kondisi buruk dan hanya 14,1% UMKM yang masih berada kondisi baik. Sebanyak 82,9% UMKM mengalami dampak negative dari Pandemi Covid-19.

Berdasarkan survei Asian Development Bank (ADB) lebih dari 60% usaha mikro kecil ini sudah mengurangi tenaga kerjanya. Akibatnya banyak orang yang harus kehilangan pekerjaan mereka dan angka pengangguran serta angka kemiskinan bertambah di masa Pandemi. Hl ini tentu mengkhawatirkan, mengingat UMKM dianggap memiliki potensi besar untuk bisa menyelamatkan kesehatan di sektor ekonomi Indonesia.

Pelaku UMKM konvensional (offline) merupakan pihak yang paling terdampak dari hadirnya Pandemi Covid-19. Karena pebatasan jarak dan kegiatan sosial membuat orang-orang enggan untuk berpergian ke luar dan melakukan interaksi. Termasuk salah satunya adalah kegiatan jual beli. Masyarakat mulai berpindah ke e-commerce. 

Maka dari itu, di sisi lain Pandemi Covid-19 tidak terlalu berpengaruh besar kepada para pelaku UMKM yang sudah melaksanakan usahanya secara online. Kegiatan transaksi secara online di Indonesia meningkat pada masa pandemi. Masyarakat merasa lebih aman dan juga hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Dinamika yang terjadi pada UMKM Indonesia dapat dianalisis secara makro. Kurt Lewin mencetuskan konsep Forced Filed Analysis untuk menganalisis dinamika organisasi. Forced Filed Analysis adalah teknik analisis dengan menggunakan dua variabel sudut pandang untuk menentukan perubahan organisasi. Kedua variabel tersebuta diantaranya adalah driving forces yaitu kekuatan yang mendorong adanya perubahan dan restraining forces yaitu kekuatan yang menghambat perubahan. 

Berbagai faktor seperti hadirnya pandemi, kebijakan pemerintah hingga perkembangan teknologi mendorong terjadinya dinamika dan perubahan pada sektor UMKM Indonesia. Sementara itu perubahan situasi yang terjadi secara cepat membuat para pelaku UMKM kesulitan untuk beradaptasi. Terutama mereka yang masih melakukan kegiatan usaha secara konvensional, karena minimnya pengetahuan terhadap pemasaran digital dan pasar online.

Dalam proses perubahan organisasi, setidaknya ada 3 fase yang harus dilalui. Pertama adalah fase pencarian dimana setiap orang harus sadar untuk memahami bahwa dibutuhkan adanya perubahan pada organisasi. Untuk mempertahankan eksistensinya, pelaku UMKM harus menyadari bahwa perubahan merupakan hal yang penting dan dampaknya bisa diantisipasi. 

Dewasa ini penggunaan internet memang sudah tidak dapat dipisahkan dari kegiatan sehari-hari. Dikala Pandemi melanda, masyarakat berbondong-bondong untuk bermigrasi ke dunia online. Sekitar 202,6 juta jiwa penduduk Indonesia menjadi konsumen internet terhitung pada awal tahun 2021. Hal tersebut menampilkan peningkatan pengguna internet sebanyak 15,5% jika dibandingkan pada awal tahun 2020. 

Pada kondisi seperti ini, digitalisasi UMKM menjadi titik cahaya yang dapat membantu keberlanjutan perekonomian Indonesia. Maka dari itu, kesadaran akan dibutuhkan adanya perubahan menjadi penting bagi para pelaku UMKM agar mau bangkit dan bergerak di tengah dinamika yang terjadi.

Kedua adalah fase mengubah, yaitu memberlakukan kebiasaan-kebiasaan baru agar anggota dapat beradaptasi pada perubahan. Kebijakan pemerintah mendorong masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan di luar kebiasaan mereka. Termasuk para pelaku UMKM, khususnya sektor UMKM konvensional. Hadirnya pandemi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perkembangan teknologi informasi. Penggunaan media online menjadi strategi utama dalam melalui dinamika yang dihadapi. 

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengemukakan bahwa saat ini strategi yang harus difokuskan dalam melakukan digitalisasi UMKM adalah dengan memanfaatkan internet sebagai bagian dari strategi pemasaran dan branding produk. 

Sosial media merupakan wadah yang menjanjikan untuk melakukan UMKM digital. Pemasaran secara melalui sosial media mampu menjangkau konsumen secara lebih luas dan cepat. Saat ini praktek jual beli hanya sebatas pergerakan ibu jari. 

Dalam melakukan pergerakan UMKM digital tentu perlu memperhatikan hal-hal seperti kualitas produksi, kapasitas produksi dan juga literasi digital. Konten yang dibuat pada media sosial haruslah menarik dan menjanjikan agar mampu meningkatkan gairah pasar. Karena tantangan baru ketika memasuki dunia pasar digital adalah menjalankan dan mempertahankan usaha agar tidak mudah tergerus oleh tren yang berjalan dengan cepat.

Terakhir adalah fase pembekuan kembali, dimana organisasi melakukan penguatan dari perubahan-perubahan yang terjadi. Dalam melaksanakan staregi UMKM digital, tentu perlu diadakan evaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk menilai apakah strategi yang dilakukan positif atau negative pada keberlanjutan UMKM. 

Pelaksanaan strategi yang optimal akan memberikan hasil yang positif sehingga bermanaat untuk penguatan agenda UMKM digital. Sementara itu, ketika perubahan yang terjadi bersifat buruk, maka organisasi harus melakukan perlawanan yang bersifat memaksa.

Untuk melaksanakan agenda UMKM digital yang optimal, pertama-tama perlu meperhatikan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai aktor utama pelaku kegiatan UMKM. 

Dibutuhkan kehadiran dari agent of change untuk menciptakan ide-ide kreatif dan juga mengajak orang-orang di sekitarnya untuk melakukan perubahan. Kemudian, saat ini SDM berasal dari kalangan generasi milenial dan juga generasi Z yang merupakan pengguna aktif sosial media. 

Tentunya hal tersebut membuat mereka sudah tidak asing dengan budaya digital. Hal ini sudah menjadi bekal utama untuk melaksanakan kegitatan UMKM digital. Biasanya pelaku UMKM digital saling terhubung melalui grup laman atau grup obrolan di dunia maya, sehingga koneksi antar kelompok UMKM dapat membantu perkembangan informasi yang penting dalam menjalankan kegiatan UMKM digital.

Dalam memperluas usaha, pelaku UMKM perlu memperluas jaringannya untuk menggapai konsumen. UMKM digital dapat menarik reseller untuk membantu meningkatkan penjualan. Dengan merekrut reseller, UMKM dapat menjangkau lapisan terkecil di masyarakat. Penggunaan media yang tepat dalam pelaksanaan UMKM digital perlu diperhatikan. Dibandingkan website utama, media sosial dinilai mampu lebih cepat untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. Terdapat 170 juta jiwa pengguna media sosial aktif di Indonesia. Media sosial seperti Youtube, WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, hingga Tiktok menjadi media yang paling digunakan. 

Oleh karena itu pemasaran digital melalui media sosial dapat membangun brand awareness di kalangan masayrakat. Selain reseller, endorse atau promosi melalui iklan Instagram dan bahkan status WhatsApp dapat meningkatkan engagement terhadap usaha  yang dijalankan. UMKM digital tidak hanya tentang pemasaran digital, namun juga memperhitungkan pembayaran digital. Maka dari itu penggunaan e-commerce yang aman dapat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen untuk melakukan transaksi jual-beli di dunia maya. 

Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Lazada adalah e-commerce yang paling banyak dikunjungi oleh masayarakat Indonesia. Hal ini sekaligus mencerminkan kepercayaan konsumen terhadap para pelaku usaha di e-commerce tersebut. Selain itu e-commerce dapat memberikan rekomendasi terhadap konsumen melalui alogaritma dan juga penilaian dari pembeli.

Tidak kalah penting, para pelaku UMKM tentu membutuhkan pendampingan dan pengembangan kualitas mereka. Maka dari itu perlu diadakannya pelatihan pelaku UMKM. Pemerintah ikut berperan penting dalam upaya pengembangan kualitas UMKM sebagai bentuk dari tanggung jawab terhadap masyarkat dan lingkungan sekitar. Misalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang meluncurkan Program Pelatihan UMKM digital pada akhir tahun 2020. 

Kemudian, Pemerintah juga harus memberikan bantuan dana CSR untuk mendukung keberlangsungan UMKM digital. Bantuan ini tentunya harus tersalurkan secara optimal dan menyeluruh agar bisa mencapai tujuan dengan baik. Selanjutnya, peran pemerintah adalah untuk melakukan pembangunan infrastruktur digital di Indonesia agar masyarakat tergerak untuk mengguanakan produk lokal. Sehingga pasar UMKM bertambah luas dan menjangkau setiap lapisan masyarakat.

Di masa pandemi banyak perubahan yang terjadi dan membawa dampak terhadap masayrakat. Mulai dari segi sosial, politik ekonomi dan budaya. Salah kelompok masyarakat yang terdampak pandemi adalah para pelaku UMKM Tanah Air. 

Sebagai kelompok penyerap tenaga kerja domestik, UMKM dinilai dapat menyelamatkan keadaan perekonomian Indonesia. Oleh karena digitalisasi UMKM perlu dilakukan untuk mendukung adaptasi masyarakat terhadap penerapan kebiasaan baru. Kedepannya, diharapkan UMKM digital ini dapat berkembang lebih pesat dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun