Mohon tunggu...
finka afrilianti
finka afrilianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 di Universitas Nasional

Mahasiswa S1 di Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tranformasi Televisi Digital sebagai Upaya Melindungi Generasi Bangsa

29 Juli 2022   23:55 Diperbarui: 30 Juli 2022   00:07 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Telavisi digital adalah siaran Tv yang menggunakan modulasi sinyal digital dan system kompresi yang lebih canggih, sehingga menayangkan visual yang lebih baik dan jernih selain itu kualitas dari suara Tv digital pun sangat baik. Untuk mendapatkan Tv digital kita membutuhkan suatu alat yang berbentuk kotak kecil yang bernama Set Top Box atau (STB). 

STB ini merupakan receiver televisi digital terrestrial yang memakai frekuensi VHF/UHF sama halnya dengan analog tetapi yang membedakannya adalah formatnya yaitu digital jadi STB,

 ini adalah alat sepaket yang dibutuuhkan Ketika kita ingin mendapatkan akses Tv digital dan juga STB merupakan alat yang kita beli sekali seumur hidup untuk penggunaan jangka waktu yang Panjang yaitu seumur hidup jadi Ketika kita mengeluarkan uang untuk membeli STB maka hanya uang itulah yang kita keluarkan dan untuk seterusnya tidak mengeluarkan uang sepeser pun. 

Ketika kita membeli STB pastikan kita membelinya dari brand yang sudah mengantongi sertifikasi dari Kominfo. Standard dan sertifikasi yang diberikan ini sudah tepat dan sesuai dengan kondisi di Indonesia. Pada saat ini sudah banyak merk yang mengajukan sertifikasi kepada Kominfo untuk kemudian mereka bisa dengan legal menjualnya kepada konsumen. Merk yang sudah resmi mendapatkan sertifikasi dari Kominfo adalah Polytron, Akari, Evinix, Matrix, dan Venus. 

Merk-merk ini sudah mendapatkan izin peredaran dari Kominfo karena sudah mengikuti standard yang telah ditetapkan yaitu DVBT2 jadi Ketika kita membeli STB pastikan kita membeli yang berkode DVBT2 bukan yang lain karena ini merupakan ketentuan resmi dari Kominfo jika kita salah membeli yang bukan berkode DVBT2 maka STB tidak bisa kita gunakan. 

STB ini bisa kita dapatkan di offline store seperti Electronic City, Hartono, dan Best Denki Electronic Store. Ataupun jika kita ingin mendapatkan STB dengan cara yang lebih mudah dan hemat waktu melalui pembelian dari rumah kita bisa membelinya melalui online store seperti Shopee, Bli-bli.com, Tokopedia, dan Bukalapak.

Dan untuk harga yang ditawarkan yaitu relative murah berkisar 100-300 ribuan. 

Tetapi ketika Tv analog secara otomatis sudah diberhentikan dan kita baru mencari-cari STB yang mana biasanya dengan kondisi demikian akan menyebabkan harga naik karena akan banyak orang yang mengincarnya. Tetapi meskipun akan mengalami kenaikan harga, 

pemerintah akan mengantisipasinya dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sehingga tidak ada produsen STB yang memanfaatkan kondisi ini dengan memberikan harga yang sangat tinggi oleh karenanya untuk mengantisipasi hal demikian lebih baik mulai dari sekarang kita sudah mempersiapkannya dari sekarang mumpung harga dari STB masih normal. 

Karena sesuai dengan fakta regulasi yang mana terdapat pada Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelanggaraan Penyiaran yang terdapat pada pasal 63 yang mana pasal ini mengatur 2 point penting yaitu:

  • Penghentian siaran televisi analog dilakukan dengan berpedoman pada penahapan berdasarkan wilayah layanan siaran dengan keseluruhan waktu pelaksanaan yang tidak melewati tanggal 2 Nobember 2022 pukul 24.00 WIB.      
  • Tahapan penghentian siaran televisi analog sebagimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan 3 (tiga) tahapan yang terdiri atas:
  • Tahap I: paling lambat 30 April 2022;
  • Tahap II: paling lambat 25 Agustus 2022; dan
  • Tahap III: paling lambat 2 November 2022.

Dengan demikian karena sudah ada peraturan resmi dari Kominfo lebih baik kita mempersiapkannya dari sekarang supaya tidak menimbulkan kepanikan dari masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun